Komitmen Layanan Kesahatan, Ketua DPRD Sulbar Ajak Masyarakat Gabung JKN-KIS

MAMUJU, DIKITA.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus berupaya untuk menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi dalam kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Jannatul Firdaus Perumahan Graha Nusa 3 Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Jumat (15/04).

“Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar tidak kesulitan berobat dengan kebijakan tersebut. Tidak boleh lagi ada warga kesulitan berobat, karena pemerintah sudah menanggung biaya berobat masyarakat melalui kepesertaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan,” kata Suraidah.

Ia menjelaskan, Puskesmas dan Rumah Sakit di Mamuju tidak boleh lagi menolak masyarakat yang datang berobat karena biaya kesehatan di Mamuju sudah terjamin. Namun, apabila ada masyarakat yang masih mempunyai tunggakan, dirinya berpesan agar bisa melunasi tunggakan terlebih dahulu baru bisa dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Seluruh masyarakat Mamuju sudah bisa tercover kepesertaan JKN-KIS, tetapi apabila ada yang masih mempunyai tunggakan, ini yang agak susah. Masyarakat harus melunasinya terlebih dahulu agar bisa masuk kedalam jaminan Pemda Mamuju,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Andi Baso Mallo mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengingat pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam optimalisasi Program JKN-KIS.

“Apa yang telah disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulbar merupakan sesuatu yang bagus, karena bisa menyampaikan pesan menyampaikan ke masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. Kalau sekarang Pemda bisa membantu masyarakat, jadi saat ini masyarakat Mamuju apabila sakit tidak perlu lagi khawatir untuk berobat karena Pemda akan membantu melalui Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi juga memberikan infromasi terkait masyarakat Kabupaten Mamuju yang masih mempunyai tunggakan agar bisa segera melunasi tunggakannya.

”Teruntuk masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS pada segmen peserta PBPU atau peserta mandiri dan masih menunggak, tidak bisa lagi melanjutkan pembayarannya, Pemda bisa menanggungnya dengan syarat lunasi dulu kewajibannya,” pungkasnya.

ab/af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar