Komisi IV DPRD Sulbar RDP Bersama Presidium Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulbar.

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi IV DPRD Sulbar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Presidium Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Provisi Sulawesi Barat. Selasa (15/8/2023).

RDP dipimpin langsung Ketua oo, dan dihadiri Korlap aksi Busman Rasyid, Kadispora Sulbar Biro Hukum serta para pengurusan Presidium Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Barat.

RDP tersebut terkait dengan polemik pelaksanaan Musda Kwarda Sulbar, dimana Surat Rekomendasi untuk pembuatan SK terhadap ketua terpilih yakni Suraidah Suhardi hingga kini Surat Rekomendasi tersebut belum ada terbit.

Korla Presidium Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulbar Busman mengatakan beberapa bulan lalu, ia telah melaksanakan Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulbar, sehingga kemudian, dalam UUD Gerakan Pramuka tahun 2010 telah di jelaskan, kewajiban gubenur sebagai majelis pembimbing daerah (Mabinda).

Menurut Busman, terkait dengan polemik yang dialami Gerakan Pramuka Sulbar, dimana ia sudah sering kali melakukan audiensi dengan Dispora dan biro Hukum Sulbar untuk membahas soal polemik Gerakan Pramuka Sulbar saat ini, namun hingga saat ini belum tuntas.

“Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulbar, dimana Gubernur memiliki kewajiban. Namun kami memandang bahwa Mas PJ (Gubenur Sulbar) telah lalai dalam kewajibannya, dimana kami telah melaksanakan Musda dan mengajukan pra susunan pengurus Kwartir Daerah untuk diberikan ke Mabinda dalam hal ini Gubernur Sulbar untuk memberikan pengantar ke Kwartir Nasional agar SK Kwartir Daerah itu bisa di terbitkan,”tegas Busman

Bahkan kata Busman ia sudah beberapa kali diundang oleh Dispora dan Biru Hukum Sulbar untuk memberikan sangahan dan gambaran terhadap pelaksanaan Musda Kwarda Sulbar, dan ia pun sudah beberapa kali mengirimkan surat.

” Terakhir kami telah mengirimkan surat somasi terhadap Gubenur Sulbar, bahkan kami sudah memasukan surat untuk meminta audensi pak PJ Gubenur Sulbar tapi sejauh ini tidak ada tanggapan secara langsung,”pungkas Busman.

Busman berharap Pj Gubenur Sulbar dengan berlatar belakang Hukum, dengan kehadirannya di Sulbar bisa membawa angin segar tentang keadilan di Sulbar ini.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Marigun Rasyid mengatakan, persoalan ini ia telah membuatkan surat pemberitahuan rekomendasi terakit rekomendasi Musda Kwarda Sulbar kepada Gubernur Sulbar agar bisa menyelesaikan masalah ini.

“Kami telah buatkan surat pemberitahuan kepada Gubernur Sulbar agar permasalahan Musda Kwarda Sulbar agar segera di selesaikan,”ungkap Marigun Rasyid. (Rls/Sr)

 

Adv

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar