Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemkab Mateng Orientasi Pencegahan dan Penanganan Kesehatan Jiwa

MATENG, DIKITA.id – BPJS Kesehatan kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah dalam menjamin kesehatan bagi masyarakat yang memiliki gangguan jiwa. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, Bambang Suparni meminta agar seluruh stakeholder terkait dalam penanganan dan pencegahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlibat aktif sehingga diharapkan jumlah kasus ODGJ di Mamuju Tengah, khususnya di wilayah Kecamatan Budong-Budong bisa menurun.

“Dari data kami, terdapat 223 kasus masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental, dan di wilayah Kecamatan Budong-budong terdapat 43 kasus. Jadi marilah kita bersama meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa baik di Puskesmaas Pembantu (pustu), Puskesmas dan Rumah sakit,” jelas Bambang.

Senada dengan hal tersebut, Camat Budong-Budong, Najir mendukung penuh upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan bersama dinas kesehatan dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya penanganan ODGJ. Kami berharap agar pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban tetapi ada hasil tindak lanjut yang didapatkan agar masyarakat lebih paham dalam melakukan pencegahan dan penanganan jika ada keluarga atau kerabatnya yang mengalami gangguan kesehatan jiwa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, Firmansyah menjelaskan peran BPJS Kesehatan dalam upaya Penanganan ODGJ pra dan pasca perawatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan penanganan secara profesional oleh petugas medis ketika mengalami gangguan kesehatan mental. Hal ini disebabkan oleh faktor biaya, padahal masyarakat dapat memanfaatkan akses layanan kesehatan sebagai peserta Program JKN mulai dari konseling, rehabilitasi medis dan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan secara gratis,” jelasnya.

Kemudian, Firman juga berharap adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan agar penanganan ODGJ ini dapat berjalan optimal. Sehingga masyarakat dengan gangguan jiwa dapat mengakses layanan kesehatan dengan baik.

“Langkah awal adalah memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental ini telah memiliki identitas kependudukan, memastikan telah terdaftar sebagai peserta pada program JKN dan selanjutnya memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental ini dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan dengan baik,” lanjutnya.

fm/af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar