Kecam Pelaku Pencabulan, Ismiwati Minta Penagak Hukum Beri Sanksi Tegas

MAMUJU, DIKITA.id – Anggota DPRD Sulbar, Ismiwati Ramlan mengecam dan mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan AR (47).

Diketahui, AR merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang santri. Tersangka juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Sulbar.

“Saya mengecam dan mengutuk keras atas perbuatan yang dilakukan tersangka. Saya berharap pihak yang berwajib memberikan hukuman yang pantas dan setimpal kepada tersangka mengingat korbannya itu tidak hanya satu,” kata Ismiwati Ramlan saat ditemui di Peresmian Kantor baru Nasdem Sulbar, Minggu (6/2/22).

Katanya, dengan adanya kasus ini harus bisa menjadi pembelajar kepada pemerintah agar tegas memberlakukan hukuman kepada mereka yang melakukan tindakan asusila sehingga kasus ini terjadi lagi kedua kalinya.

“Kalau bisa kita lakukan hukum kebiri supaya pria hidung belang yang berkeliaran diluar sana tidak berani lagi melakukan hal-hal diluar batas yang seperti terjadi sekarang ini,” tegasnya.

“Saya mengutuk dan saya berharap pihak yang berwajib memberikan hukuman yang pantas untuk pelaku,” tutup Ismiwati Ramlan.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar