Jawab Pandangan Umum Fraksi, Sutinah Ucapkan Terimakasih

MAMUJU, DIKITA.id – “Pada kesempatan ini saya menyampaikan rasa terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Mamuju kepada pemerintah daerah dalam sejumlah upaya menjalankan roda pemerintahan selama tahun 2020. Tak lupa pula saya menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas pendapat dan saran serta masukan dan usulan dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan melalui pemandangan umum fraksi,” demikian kata Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi mengawali pidatonya.

Pidato ini merupakan Jawaban Bupati Mamuju Atas  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pemaksaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2020. Acara ini dikemas dalam sidang paripurna, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Jumat, 2 Juli 2021.

Melalui sidang paripurna ini, Bupati Mamuju  menyampaikan sejumlah jawaban atas pandangan umum dari beberapa fraksi, antara lain Fraksi Demokrat Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Hanura Berbintang, Fraksi Partai Amanat Nasional, serta Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera.

Dalam jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat Pembangunan, Sutinah menyampaikan rasa terimakasih atas apresiasi dari Fraksi Demokrat Pembangunan atas dukungan pencapaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat kepada pemerintah daerah atas sejumlah upaya dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020. Kemudian untuk Fraksi Partai Gerindra, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju sudah membangun sistem digitalisasi pembayaran pajak daerah secara non-tunai lewat barcode Qris serta membuat sistem informasi yang lebih transparan berbasis web.

Terhadap Fraksi Hanura Berbintang sendiri, bupati menuturkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban 2020 telah dilakukan sinkronisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara untuk Fraksi Partai Amanat Nasional, Sutinah menyampaikan jawaban perihal realisasi belanja tak terduga tahun 2020 yang sebagian besar dialokasikan untuk penanganan bencana non-alam pandemi Covid19, berupa biaya penanganan kesehatan sebesar Rp. 2.727.495.626.000 (dua milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus dua puluh enam rupiah). Selain itu, Bupati Mamuju juga merangkum status kepemilikan aset beberapa bangunan, di antaranya Gedung Eks PKK yang sekarang digunakan oleh Bank Indonesia, aset Gedung Wisma Kencana (sedang digunakan oleh Polda Sulbar), juga aset Eks Rumah Jabatan Bupati di Jalan Ahmad Kirang.

Sutinah kemudian mengakhiri pidato dengan harapan agar Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2020  dapat dibahas dan menghasilkan keputusan bersama paling lambat 17 hari ke depan, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahu  2014 tentang Pemerintahan Daerah.

hms/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar