Dukung Ranperda Pajak dan Retribusi, Suraidah Minta Segera Disahkan.

MAMUJU, DIKITA.id – PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi DPRD Sulbar dalam mempercepat hadirnya regulasi baru terkait pajak dan retribusi.

Prof. Zudan mengatakan, kehadiran perda pajak dan retribusi ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap Ranperda Pajak dan Retribusi secepatnya dapat diundangkan dan diimplementasikan pada 2024.

“Terima kasih atas seluruh fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan. Arahnya sudah kelihatan bahwa ranperda ini smuanya sepakat untuk segera diselesaikan,” ucap Prof Zudan usai Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi terkait Ranperda Pajak dan Retribusi di DPRD Sulbar, Selasa 14 November 2023 malam .

Peningkatan PAD dari pajak retribusi seperti pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya akan berdampak terhadap perekonomian daerah.

“Ini diupayakan untuk meningkatkan PAD, Kalau PAD meningkat roda perekonomian di Sulbar juga akan meningkat jadi saya mohon dukungan teman-teman seluruh DPRD, kepala OPD dan masyarakat. Mari setelah ranperda ini diundangkankan implementasinya kita dukung bersama sama,” ungkapnya

Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi mendukung dengan ranperda tersebut dan mendorong agar ranperda tersebut bisa segera disahkan. Ia menargetkan setelah hasil asistensi dari kementerian ranperda tersebut dapat disahkan pada 20 November.

“Kita harap bisa disahkan tepat waktu agar tahun depan bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (*/Sr)

ADV

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar