Diusung 10 Parpol, Tina-Ado Resmi Mendaftar di KPU

MAMUJU, DIKITA.id – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado) menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Mamuju, Sabtu (5/9).

Di dampingi oleh 10 partai pengusung dan pendukung yang tergabung dalam koalisi Mamuju Keren, Tina-Ado diterima KPU Mamuju tepat Pukul 10.00 WITA.

Usai proses pendaftaran, Sutinah Suhardi mengungkapkan optimismenya unik memenangkan Pilkada Mamuju, pada 9 Desember mendatang.

“Kami optimis akan memenangkan Pilkada nanti, target kami menang diatas 55 persen,” ungkap wanita yang akrab disapa Tina itu.

Total 13 kursi DPRD Mamuju dari 6 partai yang akan mengusung Tina-Ado dalam Pilkada Mamuju 2020 ini. Terdiri dari Partai Demokrat sejumlah 4 kursi, partai Gerindra 3 kursi, PAN 3 Kursi, PDIP 1 Kursi, PKS 1 Kursi, dan PBB 1 Kursi.

Dalam proses serah terima dokumen pendaftar dan partai pengusung, pasangan Tina-Ado sempat terkendala terkait dokumen B1.KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Terkait nama ibu Sutina dari dokumen B1.KWK Partai PKS ada kekeliriuan yaitu kurang lengkap, seharusnya Siti Sutina Suhardi namun dalam dokumen itu hanya tertulis Sutina Suhardi, kurang Siti,” jelas Ketua Koalisi Mamuju Keren, Muhammad Reza.

Reza menuturkan kesalahan tersebut akan sesegera mungkin diperbaiki oleh pihak PKS. Dia juga mengungkapkan kesalahan tersebut tidak menjadi kendala berarti.

“Sebab secara administrasi kami sudah terpenuhi baik dari jumlah kursi partai pengusung maupun dokumen partai yang lain,” sebut Reza.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat ditemui menjelaskan pihaknya secara resmi telah menerima seluruh berkas yang dilampirkan pasangan Tina-Ado saat pendaftaran di KPU Mamuju.

“Kami telah terima dan oleh tim akan di verifikasi, terkait dokumen B1.KWK milik partai PKS kami berikan waktu untuk di perbaiki hingga masa waktu pendaftaran usai,” terang Hamdan.

“Namun jika dokumen tersebut tidak diperbaiki maka tidak menjadi kendala karena jumlah kursi minimal untuk mengusung pasangan calon Tina-Ado telah terpenuhi, namun konsekuensinya partai PKS tidak dapat menjadi partai pengusung namun hanya sebagai partai pendukung,” lanjutnya.

Proses pendaftaran mulai dari awal hingga akhir berjalan dengan tertib dan tidak ada pelanggaran dan gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan Massa pendukung Tina-Ado. Hal tersebut pun diapresiasi oleh Kabag OPS Polres Mamuju, Kompol Muhammad Imbar Bakri selaku koordinator keamanan.

“Sejauh kacamata hukum dan pengamanan, dari pihak kami menilai pasangan Tina-Ado beserta iring-iringannya kondusif dan tertib sejak datang hingga kembali meninggalkan area KPU,” sebut Kompol Imbar. (Bal/Zul)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar