Dinkes Provinsi Sulbar Optimalkan Sistem Rujukan Tuberkulosis

MAMUJU, DIKITA.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggandeng BPJS Kesehatan dalam penguatan sistem rujukan pasien Tuberkulosis. Wakil Asessor Tuberkulosis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Harsalim menjelaskan pasien tuberkulosis yang ada di Sulawesi barat akan selalu menjadi perhatian pemerintah.

“Penyakit tuberkulosis merupakan penyakit dengan intensitas penularan yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan stakeholder terkait,” kata Harsalim dalam kegiatan Focus Group Discussion Dinkes Provinsi Sulbar, Mamuju (22/08).

Dalam rangka mengantisipasi lost pengaturan terkait kasus rujukan pasien TB di wilayah Sulawesi Barat, dirinya berharap kordinasi antar fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan bisa terus diperkuat sehingga pelaksanaan rujukan tersebut bisa lebih optimal.

“Karena saat ini banyak catatan rujukan tuberkulosis yang belum tersampaikan dengan baik ke Dinas Kesehatan, maka diharapkan ke depan akan ada pengaturan pencatatan dengan baik terkait rujukan pasien tuberkulosis dari FKTP,” imbuhnya

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Hasanuddin menyampaikan apabila sesuai dengan indikasi medis, peserta JKN akan dijamin seluruhnya oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, apabila ada pasien tuberkulosis yang berobat sesuai dengan ketentuan, tentu hal tersebut akan ditanggung oleh BPJS kesehatan.

“Pasien tuberkulosis tanpa komplikasi seharusnya langsung tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingat Pertama (FKTP), tetapi apabila ada pasien tuberkulosis dengan Multi Drug Resistant (MDR) bisa dilakukan rujukan ke rumah sakit MDR. Karena rasio rujukan non spesialistik sendiri merupakan salah satu komponen penilaian Kinerja Berbasis Kompetensi (KBK) pada FKTP, selain angka kontak dan rasio kunjungan peserta prolanis,” sambungnya. (KS/af)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar