Desa Indo Banua Tak Ikut Dalam Pilkades Serentak, Tidak Ada Penantang Petahana

MAMASA, DIKITA.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 Kabupaten Mamasa, akan berlangsung pada 8 Desember mendatang.

Berdasarkan jadwal, Pilkades serentak akan diikuti sebanyak 49 desa di 15 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Mamasa.

Namun satu desa diantaranya, yakni Desa Indo Banua, Kecamatan Mambi dipastikan gagal ikut dalam kontestasi Pilkades tersebut.

Bukan tanpa alasan, gagalnya Desa Indo Banua ikut dalam Pilkades serentak 2021, disebabkan karena di desa tersebut tidak adanya calon yang mendaftar sebagi penantang petahana.

Sementara berdasarkan Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019, Perda No 4 Tahun 2015, Permendagri 112 Tentang Pilkades, tidak membenarkan Pilkades dilaksanakan dengan calon tunggal.

Sehingga, Pilkadea di desa tersebut terpaksa ditunda hingga 2023 mendatang.

Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, Rosi Nur Wardani mengatakan, penundaan itu terpaksa dilakukan sesuai ketentuan, karena hanya ada satu calon yang bersedia mencalonkan diri.

“Karena sesuai aturan tidak dibenarkan kalau hanya satu calon saja,” kata Rosi Nur Wardani saat dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu 27 November 2021.

Rosi menjelaskan, agar pemerintahan tetap berjalan, Kepala Desa Indobanua akan dijabat sementara oleh Pelaksana Tugas (PLT) dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PLT nantinya akan ditunjuk langsung oleh Bupati,” kata Rosi Nur Wardani

Rosi mengatakan, penunjukan PLT paling lambat akhir tahun 2021, mengingat jabatan Kepala Desa Indo Banua juga akan berakhir pada 28 Desember 2021.

“Dalam waktu dekat akan diusulkan ke Bupati terkait PLT yang akan mengisi kekosongan di Desa Indo Banua,” tandasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar