Catatan Kerugian dan Korban Jiwa Gempa Majene Mamuju, Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis kerugian dan kerusakan paska gempa M6,2 ditaksir mencapai Rp. 829,1 Milyar.

Data tersebut merupakan update dat terbaru, Selasa (26/1) yang disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai.

Rifai merinci, kerugian sementara di Kabupaten Majene mencapai Rp. 449,8 miliar, terdiri dari kerusakan permukiman sebesar Rp. 365,3 miliar, infrastruktur sebesar Rp. 235 juta, sosial sebesar Rp.76,9 miliar, ekonomi sebesar Rp. 5,13 miliar, lintas sektor sebesar Rp. 2,1 miliar.

Sementara di Kabupaten Mamuju total kerugian ditaksir sebesar Rp. 379, 3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp 270,1 miliar, infrastruktur sebesar Rp1,3 miliar, social sebesar Rp17,4 miliar, ekonomi sebesar Rp50,4 miliar, lintas sektor sebesar Rp Rp39,9 miliar.

“Sementara korban meninggal sebanyak 105 jiwa, terdampak dan mengungsi sebanyak 89.524 jiwa, korban luka-luka sebanyak 3.369 jiwa,” kata Rifai dalam keterangan pers nya.

Terkait pendataan rumah terdampak gempa, Rifai mengemukakan, seusai arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo, batas akhir pengambilan data untuk kerusakan rumah sampai tanggal 26 Januari 2021.

Untuk Kabupaten Majene, sesuai laporan data kerusakan rumah sementara sebanyak 4.122 laporan yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Namun, yang sudah berdasarkan by name by addres sebesar 423. By name by adrres yang terdiri dari KK, NIK foto kordinat.

Di Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 dan sudah lengkap dengan menggunakan by name by address.

“Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini , ini dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk, nantinya akan diberikan secara non tunai, dan harus menggunakan nomor rekening baru,” jelas Rifai.

Ia menyampaikan, untuk proses administrasi diupayakan, pada Februari mendatang sudah dibahas di Kementrian Keuangan untuk selanjutnya yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan akan diberikan diberikan secara non tunai. Pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni hingga Juli 2021.

Sesuai arahan Presiden Jokowi Dodo diharapkan, tidak ada lagi pengungsi pada bulan Juli mendatang. Ia pun mengharapkan kepada warga yang rumahnya mengalami rusak ringan-sedang bisa segera menerima dana stimulan perbaikan.

“Yang rumahnya rusak ringan dan sedang yang saya sampaikan catatan kami hampir 80 persen diharapkan meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka diberikan dana stimulan,” sebutnya.

Data sementara kerusakan dan kerugain itu akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar. Data susulan juga akan diproses dengan tahap yang sama sesuai data sebelumnya, dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

“Data yang masuk lebih awal sesuai persyaratan akan diproses dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, akan mempercepat pemulihan pasca gempa,” pungkasnya.

*/zul/raf

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar