Bupati Mamuju Dorong Pelaku Usaha Kantongi NIB

MAMUJU, DIKITA.id – Bupati Mamuju membuka kunjungan ke  Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan meninjau langsung booth display produk UMKM khas Kabupaten Mamuju. Hj. Sutinah Suhardi berinteraksi langsung dengan sejumlah pelaku UMKM yang berpameran, menanyakan produk khas Sulawesi Barat serta memuji kemasannya.

“Ini saya liat ada yang unik, Kentucky Penja, juga ada Sarabba Instan, serta Kerupuk Rumput Laut. Packagingnya semua keren-keren.” katanya.

Acara Bimbingan Teknis ini berlangsung di Hotel Yaki Mamuju, Senin 12 hingga 14 Juni 2023, diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju.

Pesertanya sebanyak 105 orang yang dibagi menjadi 3 kelompok, masing-masing kelompok ada 35 orang,” ucap Hj. Hasnawaty Syam, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Mamuju dalam laporannya.

Salah satu isu utama yang disasar dalam Bimtek ini adalah pendaftaran Nomor Induk Berusaha atau NIB oleh pelaku UMKM.

“Saya berharap selepas Bimtek ini, bapak-ibu akan segera mendaftarkan NIB usahanya. Per Juni 2023 sudah ada 1.000 lebih pelaku UMKM di Kabupaten Mamuju yang terdaftar NIB. Kami mengharapkan bapak ibu yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan usahanya. Karena akan banyak sekali benefit yang bapak-ibu bisa dapatkan, termasuk kemudahan dalam mengakses modal usaha, karena biasanya dari pihak bank pemberi modal mensyaratkan adanya NIB. Dan yang paling utama, pendaftaran NIB ini samasekali tidak dipungut biaya,” buka Bupati Mamuju dalam sambutannya.

Bimbingan Teknis ini secara umum mentargetkan menjadi pembuka ruang dalam mendorong peningkatan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Mamuju melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Menyudahi sambutannya, Sutinah menuturkan bahwa seusai Bimtek yang dihelat oleh Dinas PTSP, diharapkan hasilnya akan terus terintegrasi dan pada gilirannya, pelaku usaha akan dibantu oleh Dinas Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM.

rf/rfa

Adv.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar