BPOM Sulbar Ungkap Sejumlah Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal

MAMUJU, DIKITA.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat mengungkap sejumlah kasus peredaran obat dan kosmetik Ilegal dan berbahaya sepanjang tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Sulbar, Netty Nurmuliawati saat menggelar konferensi pers akhir tahun disalah satu kafe di Mamuju, Selasa (17/12).

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat mengungkap sejumlah kasus peredaran obat dan kosmetik Ilegal

“Sepanjang tahun 2019 ini banyak kami temukan obat dan kosmetik yang tidak berizin dan diantaranya ada yang mengandung zat serta bahan berbahaya,” kata Kepala BPOM Sulbar.

Netty Nurmuliawati mengungkapkan tiga kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian digelar persidangan di meja hijau ialah, kasus peredaran obat dengan barang bukti 140 item yang terdiri dari 15.512 pcs dengan taksiran nilai Rp. 12.013.500.

Kemudian kasus peredaran kosmetik ilegal dengan barang bukti 17 item yang terdiri dari 612 pcs, dengan taksiran nilai Rp. 2.606.000. Serta Kasus peredaran 85 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 1158 pcs dengan taksiran nilai Rp. 85.740.000.

Pelaku melanggar pasal 196 Jo Pasal 98 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu mendistribusikan sediaan farmasi Tanpa izin Edar dan/atau mengandung bahan yang dilarang. Sedangkan untuk pelaku usaha yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dalam mengedarkan produk sediaan farmasi melanggar pasal 198 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan total taksiran nilai sebanyak 153 juta rupiah.

Contoh Kosmetik Ilegal.

“Kasus-kasus ini telah kita pro justice untuk kemudian di proses hukum secepatnya, salah satu pelakunya ada di kabupaten Polman,” ungkapnya.

Dia menuturkan, pihaknya meminta kepada para pelaku UMKM yang memproduksi kosmetik racik agar melegalkan produknya di BPOM. “Kami akan bantu dan tidak mempersulit sama halnya dengan produk olahan pangan,” tuturnya.

Kepala BPOM Sulbar juga berharap agar  masyarakat lebih jelih dan teliti terhadap setiap produk kosmetik maupun obat-obatan yang dipakai agar terhindar dari bahaya penggunaan

“Kami selalu kampanyekan kepada konsumen utamanya masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan obat dan kosmetik, upayakan kosmetik yang sudah diakui BPOM tidak mengandung bahan berbahaya,” tutup Netty Nurmuliawati. (zl/rf)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar