Audiensi bersama KPU, Suraidah: Berkaitan Kondisi Fiskal Daerah.

MAMUJU, DIKITA.id – DPRD Sulbar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi hadir didampingi Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad. Kamis (9/2)

Ketua DPRD Sulbar Suraidah mengatakan Pertemuan itu dalam hal menindaklanjuti putusan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

“Kita mempertanyakan apa yang menjadi keharusan dan hal penganggaran,” ujar Suraidah Suhardi

Menurut Suraidah Suhardi, tujuan audiensi itu juga berkaitan dengan kondisi fiskal daerah, sehingga penting melakukan koordinasi membahas kemungkinan atau alternatif untuk mencukupi pendanaan pilkada 2024 mendatang.

”Untuk dukungan penganggaran pilkada nantinya akan melalui Kesbangpol Pemprov Sulbar,” jelas Suraidah

Suraidah Suhardi mengatakan, adapun yang menjalankan anggarannya dari Kesbangpol, dan koordinasi Kesbangpol ke KPU Sulbar.

(ADV)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar