Aksi Demontrasi di Mamasa Nyaris Ricuh

MAMASA, DIKITA.id – Melalui aksi demontrasi sejumlah mahasiswa dan guru nyaris ricuh dengan aparat kepolisian di depan Kantor Daerah Kabupaten Mamasa.

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Poros Rakyat Mamasa dan Guru Mamasa meminta untuk melakukan audensi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkegiatan di Kantor Daerah Kabupaten Mamasa namun hingga aksi berakhir permintaan itu tidak membuahkan hasil.

Dari pantauan media, aksi saling dorong terjadi antara sejumlah massa aksi dan pihak kepolisian hingga terlihat sala-satu massa aksi mengalami luka dibagian hidung namun penyebabnya belum diketahui pasti.

Meskipun aksi telah dilakukan di depan Kantor Daerah Mamasa namun sejumlah pintu pagar ditutup rapat dimana pihak Satpol-pp memblokade gerbang sehingga sejumlah massa aksi tidak dapat masuk ke halaman kantor sampai para pengunjuk rasa membubarkan diri .

Menurut Jendral Lapangan Aksi, Afred, S. P. Aksi yang dilakukan untuk mempertanyakan bagaimana proses pembayaran gaji sertifikasi guru yang belum terbanyarkan selama dua triwulan.

“Kami sangat menyesalkan , kenapa mesti ada pergeseran anggaran yang berdampak pada gaji sertifikasi guru dan tentunya aksi tidak akan dilakukan jika kesepakatan pada aksi sebelumnya dapat dipenuhi, ” Paparnya ke media selasa (29/8/2023).

Lanjut Alfred. Pihaknya juga menyesalkan mengapa sala-satu massa aksi sampai meneteskan darah saat aksi berlangsung.

Sementara Koordinator Lapangan Aksi, Rihardes Langi’ Memannna juga menjelaskan. Ada beberapa poin tuntutan yang kemudian menjadi aspirasi yakni:
1. Mempertanyakan tentang pembanyaran sertifikasi guru
2. Tentang pembanyaran honor aparat desa
3. Tentang klaim BPJS Kesehatan untuk Puskesmas sehingga saat merujuk biayanya dibebankan pada keluarga pasien.
4. Gaji Honorer

Rihardes juga menjelaskan, pihaknya menyesalkan sikap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan kekerasan pada pengunjuk rasa hingga sala-satu rekannnya mengalami luka dibagian hidung.

“Ini tentu akan kami bicarakan bersama sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung baik LMND, GMKI dan GMNI dan tentunya akan menyampaikan kondisi tersebut pada pengurus pusat masing-masing organisasi agar meminta Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya, ” Papar Rihardes.

Setelah pengamanan aksi, Kabag OPS Polres Mamasa, AKP. Dedi Yulianto menjelaskan. Tugas kepolisian adalah mengamankan proses akai unjuk rasa dan tentunya dalam aturan mengemukakan pendapat dimuka umum tidak diperkenankan mengganggu ketertiban umum.

“Tidak ada anggota yang melakukan pemukulan, tadi saat massa aksi hendak merobohkan pagar tentu kami menghimbau agar tidak merusak fasilitas umum, ” Tegasnya.

AKP. Dedi menjelaskan. Selain menjaga fasilitas umum juga dihimbau agar tidak menutup jalan sebab akses jalan hanya 1 jalur sementara telah diberikan sebelah badan jalan untuk massa aksi.

Kabag OPS juga mengatakan, siapapun yang ingin berdemonstrasi tentu akan difasilitasi dan dijaga keamanannya namun dengan prinsip tetap mengikuti aturan yang ditetapkan.

(HN)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar