250 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Diamanakan BNNP Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap sindikat pengedar Narkoba Lintas Provinsi. Narkoba jenis Sabu tersebut disinyalir berasal dari Malaysia.

Hal itu diungkapkan saat BNNP Sulbar saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Sulbar, Senin (17/8).

Sebanyak 250 gram sabu beserta enam orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kepala BNNP Sulbar, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan awal mula pengungkapan jaringan peredaran lintas provinsi tersebut saat pihak BNNK Polman melakukan penangkapan dua orang tersangka pelaku peredaran narkoba pada 8 Agustus lalu di Desa Paku, Kecamatan Binuang.

“Dari dua orang pelaku yang ditangkap BNNK Polman didapatkan informasi bahwa Narkoba ini dipesan oleh tersangka KD melalui perantara SU, KD ini berdomisili di pinrang,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, BNNP Sulbar melakukan konsolidasi penyelidikan lebih lanjut sehingga berhasil menangkap tersangka SU yang hendak pulang ke Sulbar untuk membawa narkoba tersebut.

SU ditangkap di Pelabuhan Garongkong, Barru, Sulsel ketika hendak turun dari kapal yang ditumpangi dari Batu Licin, Kalimatan Utara. “Bersama pelaku, didapatkan 2 tersangka lain berinisial TI dan AL,” papar Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.

Didapatkan 250 gram narkotika Jenis sabu yang disembunyikan pelaku didalam tandon air mobil yang ditumpanginya. Barang bukti itu dibungkus lakban hitam. Dan setelah dibuka, didapati barang bakti sabu sebanyak lima peket dengan berat 50 gram setiap saset.

“Jadi bersama pelaku SU ini ada pelaku TI yang berdasarkan pengakuannya sudah beberapa kali menyelundupkan Sabu dari Malaysia melalui jalur tikus. Ini masih sementara kami kembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihak agar dapat menangkap para pelaku lain,” tandasnya.

BNNP Sulbar akan menggandeng BNNP Sulsel, Ditnarkoba Polda Sulsel, Ditnarkoba Polda Sulbar, seluruh Perbankan, Dirjen Bea Cukai, BIN, BPK, dan TNI dalam pengungkapan kasus ini.

“Dari para pelaku kami juga menyita barang bukti lain berupa KTP, ATM, pisau, SIM dan STNK kendaraan yang digunakan. Dari kartu ATM ini akan kami lakukan penelusuran yang akan kami kerjasamakan dengan Pihak Perbankan sehingga akan mangungkap kasus lain seperti Tindak Pidana Pencucian uang. Transaksi keuangan ini akan kami tarik maupun bekukan, Kami berharap dapat memiskinkan para pelaku yang terlibat agar jaringan peredaran narkoba ini dapat dituntaskan,” pungkas Perwira menengah Polri itu.

Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi ditempat yang sama memberikan apresiasi atas capaian dan kinerja BNNP Sulbar. Ia berharap pihak BNN terus melakukan pengungkapan peredaran Narkoba di Sulbar dan terus melakukan upaya dalam pemberantasan Narkoba

“Sebagai Ketua DPRD Sulbar kami tentu sangat mengapresiasi upaya yang terus dilakukan BNNP Sulbar untuk pemberantasan Narkoba. Kami berharap perilaku merusak generasi bangsa ini tidak terjadi lagi di Sulbar,” pungkasnya. (Iqb/Zul)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar