Wagub Sulbar : SDM Kemenkumham Tak Boleh Gaptek

MAMUJU, DIKITA.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Enny Anggraeni Anwar menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly, agar SDM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus mampu mengelola dan mempergunakan fasilitas kemajuan  teknologi informasi.

Hal tersebut disampaikan Enny Anggraeni Anwar pada saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2019 tingkat Provinsi Sulbar, yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju ,  Rabu( 30/10).

“SDM Kemenkumham tidak boleh lagi gagap teknologi (Gaptek), semuanya harus bisa mengoperasikan komputer dengan baik. Kompetensi SDM sangat mempengaruhi keberhasilan transformasi birokrasi digital,” kata Enny Anggraeni Anwar.

Dia juga menyampaikan, lima tahun ke depan seluruh ASN Kemenkumham harus bekerja dengan keras, cepat dan produktif, serta lebih mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi di seluruh layanan dan pengelolaan administrasi perkantoran.

Melihat urgensi penerapan birokrasi digital, istri mantan Gubernur Sulbar dua periode ini meminta seluruh SDM Kemenkumham segera bertransformasi dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat.

“Saya minta seluruh unit organisasi di bawah koordinasi Badan Pengembang SDM Hukum dan Ham, memberikan pendidikan dan pelatihan  kepada Aparatur Sipil Negara( ASN) di unit masing-masing, dengan materi-materi yang up to date, based on it, dan mampu menjawab isu-isu strategis”kata Enny

Sementara itu, ditemui usai upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto mengatakan, saat ini seluruh layanan dan pengelolaan administrasi perkantoran di Kanwil Kemenkumham Sulbar sudah memanfaatkan teknologi informasi.

“Saat ini seluruh layanan kita sudah online, seperti di bidang imigrasi paspor sudah online, begitu juga di bidang pemasyarakatan usulan remisi  sudah online dan lainnya. Jadi semuanya mengurangi kontak dengan manusia”beber Harun

Di sela-sela pelaksanaan upacara, Wakil Gubernur Sulbar didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, menyerahkan piagam penghargaan kepada empat ASN Kemenkumham yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Pasangkayu, masing-masing Herry Oscar, Habri Triatno, Nalbrianto dan Muhammad Rafly.

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi mereka dalam menggagalkan masuknya narkotika ke Rutan Negara Kelas II B Pasangkayu. (mhy)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar