Wagub Serahkan 5 Ranperda ke DPRD Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provins (Pemprov) Sulbar menggelar rapat paripurna Penyerahan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (4/12) malam.

Penyerahan Ranperda diserahkan langsung Wakil Gubernur (Wagub) Enny Anggraeni Anwar ke Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abd. Rahim yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Lima Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda tentang Jasa Usaha, Ranperda tentang Perubahan RPJMD Sulbar tahun 2017-2022, Ranperda tentang pembentukan Rencana Pembangunan Industri di Sulbar tahun 2019-2039, dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Wagub Enny Anggraeni Anwar dalam menyampaikan, pengajuan kelima Ranperda tersebut merupakan pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan provinsi. Semuanya bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat di segala sektor atau bidang melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Terkait Ranperda tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha, dia menurutkan, dengan adanya perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha ini di harapkan akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Terkait usulan lima ranperda tersebut, Istri mantan Gubernur dua periode tersebut mengharapkan usulan Ranperda bisa selesai tepat waktu, agar dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahim menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 3 huruf a peraturan tata tertib DPRD menjelaskan bahwa ranperda dilakukan melalui dua tahapan, pada tahapan pertama Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Kepala Daerah di awali dengan penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna

“Setelah melalui pembahasan dan penyerahan lima ranperda ini, berdasarkan surat rekomendasi dari Baperpemda, maka Bamus DPRD menindaklanjuti dan menyepakati jadwal pembahasan serta menyetujui lima ranperda yang akan dibahas dalam rapat pansus DPRD Sulbar,” tandas Rahim. (Rls/Zul)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar