Terus Galakan Prokes Covid-19, Polsek Mamasa Kembali Gelar Operasi Yustisi

MAMASA, DIKITA.id – Polsek Mamasa kembali menggelar operasi yustisi bertempat di pusat Ibukota Kabuten Mamasa tepatnya di jalan Pendidikan, Kelurahan Mamasa Jumat (17/9).

Operasi yustisi yang dilaksanakan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19.

Dalam operasi itu, personil Polsek Mamasa masih banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi prokes Covid-19. Contohnya, tidak menggunakan masker.

Mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamasa, AKP. S. Patalangi memberikan himbauan untuk taat prokes saat beraktivitas diluar rumah. Personil juga memberikan masker kapada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Mamasa, Akp. S. patalangi menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan prokes dengan mematuhi 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama).

“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.

Kapolsek menuturkan, operari yustisi ini akan terus digalakkan sampai masyarakat betul-betul menyadari pentingnya menerapkan prokes guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus.

(rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar