Tega, Kakek di Talippuki Setubuhi Cucunya Sendiri

MAMASA, DIKITA.id – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kelurahan Talippuki, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Seorang Kakek (63) harus berurusan dengan Polisi, lantaran tega mencabuli cucunya sediri.

Kakek berinisial A, tak lain adalah warga Salubulung, Desa Talippuki, Kecamatan Mambi, terpaksa diamankan anggota Reserse dan Kriminal (Rekrim) Polres Mamasa akibat perbuatannya yang tak senonoh itu.

Sebelum dibawa ke Polres Mamasa, pelaku lebih dulu diamankan oleh anggota Polsek Mambi, Kamis 7 Januri 2021 sekitar pukul 13.00 wita.

Kakek diamankan polisi, setelah dilaporkan mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Kejadian berawal saat pelaku meminta korban yang juga cucunya untuk dibuatkan kopi. Ketika itu, korban tinggal sendiri dirumah miliknya tanpa kehadiran ayah dan ibunya.

Ayah korban sedang bepergian ke sawah miliknya sejak pagi, sementara Ibunya pergi ke pasar belanja kebutuhan sehari-hari. Sehingga rumah korban sepi.

Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap cucunya, dibawah umur pula. Saat rencana pelaku berjalan dengan lancar, keduanya tertangkap basah oleh tetangga korban sendiri.

Saat itu, tetangga korban berinisial N hendak menitipkan uang kepada Ibu tiri korban untuk belanja ikan di pasar. Namun, yang didapatkan bukanlah ibu tiri korban melainkan kelakuan yang memalukan oleh kakek terhadap cucunya yang masih belia itu.

“Kejadiannya pagi-pagi sekali, sekira pukul 07.00 wita,” kata Kapolesk Mambi, Ipda Drones Ma’dika, Kamis 7 Januari 2021.

Kata Drones, setelah N tiba di rumah korban ia tak melihat seorangpun berada di rumah itu, hingga N berjalan terus menuju kedalam dapur rumah korban.

Ketika itulah, N mendapati pelaku berusaha mencabuli korban. Pelaku mengetahui jika ada orang yang tiba di rumah itu, ia berlari ke kota Mambi.

“Setelah mengetahui kelakuan kakek itu, N melaporkan ke orang tua korban,” kata Drones.

Tak terima anaknya diperlakukan bejat, orang tua korban melakukan musyawarah bersama keluarganya dan sepakat melaporkan pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mamasa, guna dimintai keterangan. Sementara korban masih berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Mambi.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar