Sugianto: Pilkades Serentak 2021 di Mamuju Menunggu Ranperda

MAMUJU, DIKITA.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mamuju tinggal menunggu pengesahan rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Pilkades 2021.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju Sugianto mengatakan, draf Ranperda Pilkades telah selesai masa pembahasan, tinggal menunggu hasil asistensi dari bagian hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sudah dari sana, kembali ke DPRD untuk dilakukan pemantapan dan penetapan”tutur Sugianto Selasa (29/6).

Perda Pilkades sebelumnya dilakukan perubahan karena berdasar Permendagri Nomor 72 tentang Pilkades. Dimana penaganagan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades dimasukkan.

Pembentukan pemilihan Kepala desa itu di era pandemi sekarang ini, harus menyesuaikan dengan melibatkan tim gugus atau satgas penanganan covid-19 di masing-masing Kecamatan. Sugianto berharap pemerintah Kabupaten Mamuju bisa menindak lanjuti Ranperda itu ke Pemprov Sulbar agar pelaksanaan Pilkades bisa segera dilakukan.

“Kita harus forsir ditetapkan itu perda jangan lewat dari juli,” kata Sugianto.

Sementara itu Kabag hukum Pemda Mamuju Nur Indah memastikan, Ranperda Pilkades sedang berproses di biro hukum Pemprov Sulbar, namun nota kesepahaman antara eksekutif dan legislative yang menjadi berkas pendukung belum disertakan.

Cuma masalahnya lanjutnya disini itu nota kesepahaman ada disitu Tiga wakil ketua, Satu belum ditandatangani, tapi untuk percepatan kami sudah mengirim draf sambal menunggu terdandatangannya ketiga-tinganya”jelasnya.

Untuk tahun ini sebanyak 48 Desa di Kabupaten Mamuju yang akan menggelar Pilkades serentak.

ilu/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar