Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, SDK : Indonesia Tidak Sedang Baik-Baik Saja

MAMUJU, DIKITA.id – Indonesia tidak sedang baik-baik saja, hal itu disampaikan Anggota DPR/MPR RI, DR. H. Suhardi Duka (SDK) saat menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Hotel Matos, Jl. Yos Sudarso, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu, (03/10/20).

Ia mengatakan, saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapai berbagi tantangan seperti lunturnya nasionalisme, semakin sempitnya pemahaman Pancasila dan agama, serta krisis perekonomian yang mengancam akibat pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, masuknya ideologi asing yang semakin mengikis nilai-nilai kebangsaan, intoleransi serta menurunnya kesadaran berbangsa dan bernegara juga merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

“Tugas kita adalah menjaga, merawat dan terus mendalami Pancasila sebagai nilai-nilai luhur bangsa. Kita semua sebagai rakyat Indonesia harus saling mendukung satu sama lain sebagai bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia,” kata SDK.

Mamuju menjadi salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Barat yang saat ini akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, perhelatan pesta demokrasi ini juga sering kali dapat memicu perpecahan karena perbedaan kepentingan kelompok tertentu.

“Di tahun politik seperti saat ini, kita harus mampu terus menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan daerah kita. Bukan malah terpecah belah karena kepentingan kelompok tertentu,” tegas SDK.

DR. H. Suhardi Duka Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di Hotel Matos Mamuju, Sabtu (03/10/20). (foto/sdksosmev)

Lebih jauh, Legislator Partai Demokrat ini menguraikan nilai-nilai empat konsensus Kebangsaan atau empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi pedoman untuk menjawab tantangan berbangsa kini dan di masa datang.

Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang pandai bersyukur.

Pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik. Pilihan bentuk negara merupakan komitmen bersama para pendiri bangsa sejak awal berdirinya negara Indonesia. NKRI juga dipandang menjadi bentuk negara yang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang. Negara Kesatuan yang hanya memiliki satu kepala pemerintahan yang mengatur seluruh kepala daerah yang berada dibawah koordinasinya.

“NKRI harga mati. Sesuai dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang diikrarkan dan dipegang teguh oleh para pemuda Indonesia, dan tidak lama lagi kita akan kembali memperingati hari ikrar sumpah pemuda Indonesia itu,” kata SDK.

Pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia. Berbeda-beda tetapi satu jua, dinilai relevan dengan keperluan strategis Bangsa Indonesia. Walaupun Indonesia terdiri dari banyak suku, agama, ras, budaya, adat, dan bahasa, namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar yang diselenggarakan pada akhir pekan ini turut dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mamuju. Diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Para Penggiat Media Sosial, Pemuda, Tokoh Masyarakat serta sejumlah pengurus dan anggota partai politik dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar