SDK: Menunda Pemilu Tak Demokratis

MAMUJU, DIKITA.id – Wacana penundaan Pemilu kian menuai banyak sorotan, seperti yang disampaikan anggota DPR RI Komisi IV, DR. H. Suhardi Duka (SDK) yang menilai wacana penundaan Pemilu 2024 tak demokratis.

“Konstitusi kita jelas, bahwa masa jabatan Presiden dan Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali, kemudian Cak Imin ketum PKB mengusulkan agar di tunda 1 hingga 2 tahun. Ini jelas tak beretika dan melanggar konstitusi,” kata SDK saat ditemui disela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di Mamuju, Kamis (24/02/22).

Ia menjelaskan, dalam kehidupan sosial politik setiap 10 tahun rakyat butuh perubahan, untuk itu masa jabatan dibatasi hanya 2 kali setiap 5 tahun agar terjadi perubahan, baik dibidang ekonomi maupun sosial politik.

“Memang negara kita saat ini masih dalam situasi pandemi, bahkan semua negara juga mengalami hal yang sama, tapi tak ada pemimpin di dunia ini yang ingin melanggengkan kekuasaannya dengan alasan pandemi dan ekonomi secara tak konstitusional,” tegas SDK.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar ini menyampaikan, pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 adalah tanggung jawab presiden sebagai kepala negara sekaligus implementasi atas ketaatannya terhadap konstitusi.

“Pak Presiden jangan mau tergoda dengan usulan Cak Imin karena itu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita di Indonesia,” harapnya.

Yang terpenting saat ini adalah segera mengatasi lonjakan harga serta kelangkaan minyak goreng dan kedele sebagai kebutuhan pokok rakyat, pemerintah diharapkan hadir untuk segera mengatasi kesulitan rakyat disektor pangan dan juga terus melakukan penanganan mengatasi penyebaran Covid-19 varian omicron.

“Jangan mengalihkan perhatian dengan wacana penundaan Pemilu dan Pilpres 2024,” demikian tutup SDK.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar