Reskrim Polres Mamasa Bagi-bagi Masker di Jalan

MAMASA, DIKITA. id – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polres Mamasa melaksanakan operasi yustisi, Senin 9 Agustus 2021.

Dalam operasi itu, anggota Satreskrim Polres Mamasa, mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan.

Selain pengguna jalan, imbauan juga disampaikan pada para pelaku pasar dan tempat keramaian lainnya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Unit Resmob Polres Mamasa, Bripka Aldy Mahera mengatakan, kegiatan dilakukan agar masyarakat selalu sadar akan protokol kesehatan.

“Kami juga memberikan masker kapada pengguna jalan dan pelaku pasar,” ujar Bripka Aldy Mahera.

Kepada masyarakat, Bripka Aldy Mahera menyampaikan agar bekerjasama dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, utamanya di wilayah hukum Polres Mamasa.

“Jika kita tidak ikut aturan protokol kesehatan, maka rentan pula terpapar Covid-19, jadi kira berharap agar masyarakat selalu patuh dengan protkes,” tandasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar