Pemprov Sulbar Ikut Intruksi Pemerintah Pusat Terkait PPKM

MAMUJU, DIKITA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulbar) harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM level 3 diperpanjang karena penyebaran kasus Covid-19 di Sulbar terus meningkat.

Diketahui, Pemerintah pusat melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan itu diperpanjang mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Keputusan itu dipertegas dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021 tentang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko pelayanan penanganan pencegahan Covid-19 di tingkat desa kelurahan. Apalagi kabupaten Mamuju saat ini berada di Zona Merah .

“PPKM harus mengikuti kebijakan nasional, kalau kebijakan terbaru sampai tanggal 9, jadi kita di provinsi harus ikut,” kata Sekretaris Provinsi Sulbar, Idris, Kamis 5 Agustus 2021.

Kondisi kedaruratan disebut memiliki penanganan yang berbeda di setiap level. Sulbar yang terdiri dari enam kabupaten, lima di antaranya masuk Level 3 dan sisanya masuk Level 2. Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Polewali Mandar dan Mamuju Tengah masuk Level 3. Sedangkan Pasangkayu Level 2.

Idris menambahkan, secara umum di kabupaten Sulbar tidak memberlakukan penyekatan terkait perpanjangan PPKM. Soal penyekatan, lanjut dia, sampai saat ini belum dilaksanakan karena penyekatan hanya dilakukan untuk kategori level 4.

“Penyekatan tidak kita lakukan, hanya saja kita harus disiplin dengan aturan itu, misalnya pemerintah harus melakukan WFH. Melaksanakan kegiatan dengan maksimal 25 persen,” lanjutnya.

Untuk itu, dalam menekan laju penyebaran virus, Pemerintah Provinsi Sulbar bersama Satgas Covid-19 di seluruh kabupaten meningkatkan penegakan protokol kesehatan bersama TNI dan Polri. “Mari kita manfaatkan kebijakan ini untuk berdisiplin protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara mengenai Perubahan zona dari oranye ke merah untuk Kabupaten Mamuju, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mamuju, dr Misbah mengatakan tidak dibarengi sikap serius menekan laju penularan. Menurut dia, mestinya penanganan bisa lebih dimaksimalkan lagi. Saat ini data menunjukkan peningkatan kasus signifikan.

“Tentu kita berharap upaya penanganan bisa diupayakan lagi. Terutama 5M ini dan sinergitas semua elemen di daerah diharap bisa bersama-sama mengatasi pandemi,” ucapnya.

dr Misbah menambahkan, mestinya pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media semakin diperkuat untuk menekan laju penyebaran virus berbahaya tersebut.

“Vaksin sudah mulai juga dan kita berharap jumlah orang yang divaksin bisa lebih bertambah,”ungkapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinkes Mamuju, Alamsyah Thamrin menjelaskan, naiknya status Mamuju menjadi zona merah berdasarkan beberapa indikator. Terutama peningkatan kasus harian yang sangat signifikan.

Alamsyah menerangkan, zona merah bergantung pada jumlah kasus. Jika terjadi peningkatan kasus otomatis menjadi zona merah. Sebaliknya, jika ada penurunan kasus zonanya juga mengikuti.

“Seumpama dalam sepekan ini ada penurunan kasus harian dari 50 menjadi dua atau empat kasus misalnya, itu secara otomatis berubah di peta risiko,” ujar Alamsyah.

Satgas sendiri, kata dia, telah membentuk Tim Tracing atau tim pelacak Covid-19 di masing-masing Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM). Tim itu telah melakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada warga yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19, melalui program jemput bola.

“Ketika puskesmas mendapat kasus, mereka melakukan tracing kontak. Minimal 30 orang ditracing dari satu pasien yang terkonfirmasi positif. Semakin banyak kita tracing, semakin banyak kita temukan yang positif,” jelasnya.

Ia mengaku, peningkatan kasus tersebut merupakan keberhasilan Satgad Covid-19 Mamuju menemukan kasus yang selama ini tidak terdeteksi.

“Intinya taat prokes. Tolong juga masyarakat kalau boleh yang selama ini tak mau divaksin, marilah kita divaksin bersama-sama. Salah satu pencegahan adalah melalui vaksinasi. Tidak perlu mendengar hoaks-hoaks,” tegas Alamsya.

Saat ini, data dari Satgas Covid-19 Sulbar per tanggal 5 Agustus 2021, total akumulasi masyarakat yang terpapar Covid-19 sebanyak 9064 degan rincian; dirawat 85 orang, 1658 isolasi mandiri, 7145 dinyatakan sembuh dan 186 meninggal dunia.

(Rahmat)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar