Operasi Yustisi di Mamasa, Polisi Beri Sanksi Para Pelanggar Prokes

MAMASA, DIKITA.id – Personil Polsek Mambi, kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi Barat terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020. Kamis, (12/11/20).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah terutama bagi para pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker, sekaligus para personil membagikan masker serta memberikan sanksi bagi pelanggar prokes.

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta kepatuhan terhadap aturan khususnya masyarakat yang melaksanakan aktivitas agar senantiasa menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Kapolsek Mambi Iptu P. Sihombing juga mengharapkan dengan adanya operasi yang dilaksanakan ini, masyarakat semakin dapat menumbuhkan kesadarannya bahwa wabah covid-19 harus diperangi bersama-sama dengan 3M serta menghindari berita atau informasi hoax. katanya.

ind/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar