Kunjungi Pedagang Pasar, Sutinah Suhardi Berpamitan

MAMUJU, DIKITA.id – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Hj. St. Sutinah Suhardi mulai berpamitan kepada para Pedagang Kali Lima (PKL) dan pedagang asongan Pasar Sentral Mamuju.

Melalui kegiatan penyerahan bantuan tenda, payung dan timbangan yang menjadi salah satu kegiatan penataan tempat usaha bagi para PKL dan Pedagang Asongan di Pasar Sentral Mamuju, Sutinah berpamitan.

Hj. St. Sutinah Suhardi yang akrab disapa Tina ini, terlihat hadir bersama Ketua DPRD Mamuju periode 2014-2019, Hj, St. Suraidah Suhardi.

Hj. St. Sutinah Suhardi bersama Ketua DPRD Mamuju Periode (2014-2019) Hj. St. Suraidah Suhardi.

Penyerahan bantuan tenda, payung dan timbangan ini, sehari sebelumnya juga dilakukan di pasar Tommo dan Sampaga.

Sejak dilantik menjadi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju pada 10 Januari 2018 lalu, Sutinah terlihat cukup dekat dengan para pedagang dan kerap turun langsung menemui dan mendengarkan keluh kesah para pedagang.

“Hari ini, saya juga ingin berpamitan sama teman-teman pedagang, karna perhari jumat kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya sebagai ASN, dan otomatis sebagai kepala dinas juga,” ucap Sutinah saat memberikan sambutannya dihadapan para pedagang pasar sentral Mamuju, Selasa (17/9/2019).

Hj. St. Sutinah Suhardi Saat Berpamitan Kepada Para Pedagang Pasang Sentral Mamuju, Selasa (17/9/2019) Foto : (Fb/SDK_Official)

Sutinah juga menjalaskan bahwa, Surat pengunduran dirinya yang dimasukkan sejak Jumat, (13/9/2019) lalu, tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati Mamuju.

“Saya lagi menunggu surat keputusan dari bupati, semoga cepat keluar. Jadi ini mungkin akan menjadi pertemuan terakhir saya dengan para pedagang selaku kepala dinas Perdagangan,” kata Tina.

Dirinya berharap, bantuan yang diberikan ini dapat benar-benar bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pedagang.

“Tak lupa juga pada kesempatan ini, saya ucapakan banyak terimakasih atas kerjasamanya selama ini. Bila ada kata dan perbuatan saya yang salah, mohon dimaafkan,” demikian tutup Hj. St. Sutinah Suhardi. (*/rf)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar