KPU Mamasa Gelar Persiapan Distribusi Logistik Pemilu

MAMASA, Dikita. id- Persiapan Distribusi Logistik Pemilu, KPU Kabupaten Mamasa menggelar rapat koordinasi dengan Dandim 1428/Mamasa, Polres Mamasa, Kejaksaan Mamasa dan Bawaslu Mamasa yang kemudian dilanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan logistik dan penggunaan Silog (Sistem Informasi Logistik) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Mamasa, Sumarlin usai kegiatan menjelaskan. Dalam pertemuan dengan TNI-POLRI dan Kejaksaan tadi disarankan agar membangun koordinasi dengan Dinas PUPR Mamasa agar menyiapkan alat berat guna mengantisipasi adanya tanah longsor yang akan menghambat proses distribusi logistik.

Sumarlin menerangkan, sesuai jadwal maka proses distribusi logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Distribusi Logistik KPU ke PKK tanggal 10 – 13 Februari 2024 pada 17 kecamatan
2. Distribusi Logistik PPK ke PPS tanggal 12-13 Februari 2024 pada 181 Desa/Kelurahan
3. Distribusi logistik PPS ke Kpps tanggal 13 Februari 2024 pada 600 TPS

Lanjut Ketua KPU Mamasa mengungkapkan. Proses distribusi logistik tersebut akan dimulai pada kecamatan terjauh yakni:
1.) Pana’, Tabulahan, Aralle, Tabang, Mambi, Mehalaan dilakukan pada, Sabtu 10 Februari 2024 untuk 202 TPS dengan jumlah kotak suara 1.010 buah
2.) Buntumalangka, Bambang, Rantebulahan Timur, Nosu, Tawalian dilakukan pada Minggu , 11 Februari 2024 untuk 149 TPS dengan kotak suara 745 buah.
3.) Messawa, Sumarorong, Tandukkalua, Balla, Sesenapadang dilakukan pada Senin, 12 Februari 2024 untuk 173 TPS dan kotak suara 865 buah.
4.) Mamasa dilakukan pada Selasa, 13 Februari 2024 untuk 76 TPS dan kotak suara 380 buah.

“Karena sekarang serba aplikasi maka dilakukan Bimtek bagi PPK dan Operator Silog agar memahami apa yang mesti menjadi perhatian dalam proses pengisian aplikasi ini, ” Tutur Sumarlin di Rumah Makan Dian Staria Mamasa, kamis (8/2/2024).

Sebelum kegiatan berlangsung di Dian Satria, Sumarlin menambahkan. Pihaknya juga melakukan rapat dengan sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) dalam membangun kesepahaman saat proses pemungutan dan perhitungan surat suara, termasuk seperti apa hasil surat suara yang dianggap sah.

Sumarlin juga menyampaikan, pada pertemuan tersebut juga membahas soal mandat saksi masing-masing Parpol sehingga terbangun pemahaman bersama.

(HN)

 

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar