Jelang Pemilu, Kepala Daerah Diminta Dukung KPU & Netral

JAKARTA – Dikita. id- Melalui rapat dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama semua Kepala Daerah di Istana Negara yang melibatkan seluruh Pj Bupati/Walikota dan Pj Gubernur seluruh Indonesia diminta mendukung kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan netral dalam Pemilu (Pemilihan Umum) , senin (30/10/2023) .

Pada kegiatan tersebut, membahas pemantapan penyelenggaraan pemerintahan termasuk menghadapi Pemilu, pelayanan publik serta optimalisasi implementasi program strategis nasional.

Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Mamasa, Yakub F Solon saat dikonfirmasi menyampaikan , beberapa poin penting arahan Presiden RI, Joko widodo kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah yang hadir dalam rapat kerja rutin yang dilakukan setiap tiga bulan itu.

Yakub mengatakan, semua Pj Kepala Daerah diminta membantu KPU dan Bawaslu dalam hal anggaran serta menjaga netralitas dengan tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu.

“Kita diminta membantu KPU dan Bawaslu dalam hal anggaran dan semua penjabat kepala daerah harus netral dan menjaga kerukunan baik antar semua suku, kerukunan umat beragama, kerukunan antar kelompok dan semua stakeholder harus dijaga untuk menciptakan Pemilu yang damai,” tutup Yakub.

PJ Bupati Mamasa juga mengungkapkan, pada kegiatan itu presiden juga menyampaikan agar seluruh kepala daerah bisa mengendalikan inflasi dan menangani dampak El Nino yang akan berpengaruh terhadap bahan pangan pokok, kebakaran dan kekurangan air bersih.

Yakub menambahkan, Presiden Jokowi juga menekankan agar seluruh kepala daerah mampu menciptakan iklim investasi yang bagus.

“Kita diminta untuk mengendalikan inflasi dan menciptakan iklim investasi yang baik bagi investor dengan mempercepat proses perizinan, “kata Yakub saat dihubugi melalui via selulernya.

Lanjut Asisten II Setda Sulbar itu menambahkan bahwa semua Penjabat kepala daerah juga diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial.

Bukan hanya itu, kata Yakub, presiden juga mewajibkan seluruh Penjabat Kepala Daerah melaksanakan program utama pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, hilirisasi industri dan penyelesaian program strategis nasional.

(HN-NS-01)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar