DPRD Sulbar Usulkan 3 Ranperda Inisiatif Untuk Disahkan Menjadi Perda

SULBAR, DIKITA.id – DPRD Sulbar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan pengusulan terhadap tiga  ranperda Inisiatif DPRD Sulbar. Rabu (9/2/2022)

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi bersama wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar.

DPRD Sulbar mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama pemerintah dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar mengatakan, tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar tersebut, merupakan ranperda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Sulbar.

Menurut wakil gubernur Sulbar, Ranperda tersebut sangat kita butuhkan dan pemerintah Sulbar akan menyetujui ranperda ini segera dibahas, sehingga cepat menjadi perda.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Golkar, Sudirman mengatakan, bahwa dasar hukum dari pengusulan ranperda inisiatif itu adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana.

Olehnya itu, kata Sudirman, diperlukan perangkat hukum yang diharapkan efektif untuk dipakai guna menanggulangi bencana dimaksud. (ADV)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar