Disdukcapil Mamasa Batasi Pelayanan, Hindari Corona

MAMASA, DIKITA.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Tak hanya di masyarakat semata, ruang publik berupa perkantoran, pasar, perbankan juga dibatasi, sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.

Pelayanan di perkantoran pun dibatasi. Hal itu sebagai bentuk upaya pencegahan penularan virus corona, yang akhir-akhir ini meningkat drastis di wilayah Kabupaten Mamasa.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, mulai ditegakkan sejak 6 Juli 2021, menyusul Surat Edaran Bupati Mamasa Nomor: 360/04/SATGAS-MMS/VII/2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, menegaskan segala bentuk kegiatan yang melibatkan orang banyak akan dihentikan sementara. Baik itu Rambu Solo’ (Acara Kematian) terlebih Rambu Tuka’ (Acara Pernikahan), diminta agar tidak dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 6 Juli 2021.

Sejumlah perkantoran di lingkup Pemda Mamasa, yang merupakan pusat pelayanan publik telah menerapkan sistim pembatasan.

Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di Kantor yang satu ini, hari-hari diserbu oleh masyarakat mengurus segala dokumen kependudukan.

Namun, setelah diberlakukannya pembatasan oleh Pemda, beberapa hari belakangan ini terlihat sepi.

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Mamasa, Abdul Rahman.

Sekretaris Disdukcapil, Abdul Rahman mengatakan, melonjaknya pasien Covid-19 di Kabupaten Mamasa, tentu mekanisme pelayanan bagi masyarakat berubah.

Ia menjelaskan, sebelumnya, masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan diperbolehkan masuk dalam area kantor.

Namun, untuk menghindari kerumunan hanya diperbolehkan menunggu didepan kantor, tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

Selain itu, untuk menghindari kerumunan, pihak Kantor juga melayani pengurusan via daring.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) ataupun e-KTP, berkasnya dapat dikirim via aplikasi whatsapp.

“Di depan telah tertera nomor kontak para pegawai sesui bidangnya masing-masing, jadi bisa langsung di kirim saja melalui hedpone,” kata Sekertaris Disdukcapil, Abdul Rahman, Kamis 8 Juli 2021.

Hal itu, kata Abdul Rahman, untuk menghindari terjadinya kerumunan di area kantor Disdukcapil.

Ia menjelaskan, pelayanan tidak dibatasi bagi masyarakat, tetapi mekanismenya yang diatur agar tidak menimbulkan kerumunan.

Abdul Rahman menambahkan, kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik, demi memutus mata rantai penularan virus corona.

“Mari ikuti imbauan pemerintah dengan baik,” tandasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar