Dari Ombudsman, Rapor Hijau untuk Mamasa

MAMASA, DIKITA.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, menerima rapor hijauh dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pelayanan publik.

Komponen tersebut, diserahkan sebagai hasil pencapaian atas survey yang dilakukan Ombudsman, kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan publik dilingkungan Pemda Mamasa.

Rapor tersebut, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Ardiansyah, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu 25 November 2020, kemarin.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar menerangkan, ini merupakan hasil kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik Tahun 2019, di lingkup Pemda Mamasa.

Lukman mengatakan, hasil rapor uji kepatuhan ini merupakan barometer kondisi pelayanan publik di Kabupaten Mamasa saat ini.

Meski demikian, Lukman berharap agar Pemda Mamasa tetap mempertahankan apa yang diaraih saat ini, bahkan terus ditingkatkan.

“Hasil survey kami menunjukkan Pemda Mamasa telah menjalankan pelayanan sesui dengan prosedur dan aturan yang berlaku”, kata Lukman Umar.

Ia mengatakan, pada Tahun 2018 lalu Pemda Mamasa menerima rapor kuning dari Ombudsman, setelah dilakukan survey tahun 2019, pelayanan publik telah meningkat dan layak diberi apresiasi.

Menaggapi hal itu, Sekrtaris Daerah Kabupaten Mamasa mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, didukung oleh seluruh OPD di lingkup Pemda Mamasa.

Ardiansyah berharap, agar pencapaian ini dapat dipertahankan, dan lebih ditingkatkan lagi di masing-masing OPD.

“Ini perlu untuk kita pertahankan kedepan, semoga dari tahun ke tahun kita selalu mendapat apresiasi dalam hal pelayanan publik”, tandasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar