Cegah Judi Sabung Ayam, Sat Intelkam Polres Mamasa Lakukan Penggalangan di Masyarakat

MAMASA, DIKITA.id – Sebagai langkah pencegahan maraknya judi sabung ayam di Kabupaten Mamasa, Unit IV Satuan Intelkam Polres Mamasa melakukan berbagai upaya.

Salah satunya, melakukan penggalangan secara individu di kalangan masyarakat. Hal tersebut, untuk meminimalisir penyakit masyarakat, salah satunya perjudian.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Lingkungan Baranakarua, Kelurahan Tabone, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.

Terhadap masyarakat, pihak kepolisian mengimbau agar tetap menjalin kerja sama yang baik dengan aparat keamanan, untuk mencegah adanya perjudian, utamanya sabung ayam.

Kegiatan tersebut, mendapat apresiasi dari tokoh masyarkat, Ambe Limbong, pihaknya berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah peduli terhadap masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Dengan demikian, selaku tokoh masyarkat pihaknya akan membantu aparat kepolisian untuk mencegah maraknya judi sabung ayam.

“Tentu kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan imbauan kepada warga agar menghindari judi sabung ayam,” tandasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar