BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Untuk Personil Kodim 1428 Mamasa

MAMASA, DIKITA.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Cabang Mamasa, memberikan santunan kematian kepada keluarga prajurit Kodim 1428 Mamasa yang telah wafat.

Santunan itu, diserahkan langsung Dandim 1428 Mamasa, Letkol Stevi Palapa bersama Staf Account Representastive BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Mamasa, Bahar Nur Rahman, Senin 30 Mei 2022.

Penyerahan santunan jaminanan kematian sebesar 42 juta rupiah tersebut, diterima ahli waris Almarhum Kapten Abdul Kadir, Hj. Rosmiati didampingi Ny. Riri Vega Stevi Palapa, Ketua Persit Cabang LXVIII Dim 1428/Mamasa.

Dandim 1428 Mamasa, Letkol Inf Stevi Palapa, mengatakan, kegiatan penyerahan jaminan kematian tersebut merupakan bentuk kepedulian Kodim 1428/Mamasa selaku teman seperjuangan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Apalagi beliau merupakan bagian dari keluarga besar Kodim 1428 Mamasa,” kata Letkol Stevi Palapa.

Dandim Letkol Stevi Palapa, mewakili keluarga besar Kodim 1428/Mamasa menyampaikan turut berduka cita yg sebesar-besarnya atas berpulangnya Almarhum Kapten Abdul Kadir.

Letkol Stevi Palapa menerangkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, Almarhum Kapten Abdul Kadir menduduki jabatan Danramil 1428-03/Mambi.

Karena kebutuhan organisasi, Almarhum kemudian dimutasi ke Kodim 1418/Mamuju, tidak lama kemudian beliau dinyatakan meninggal dunia.

“Tentunya musibah ini membuat kami semua merasa kehilangan salah satu sosok prajurit yang memilik dedikasi tinggi,” kata Dandim Letkol Stevi Palapa.

Dengan harapan, keluarga yang ditinggalkan tidak berkecil hati tetep tabah, karena sesungguhnya masih bagian dari keluarga besar Kodim 1428/Mamasa.

Dandim, Letkol Stevi Palapa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Kabupaten Mamasa, karena telah memberikan santunan jaminan kematian kepada salah personel Kodim yang telah menunggal dunia.

“Semoga dapat membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan,” tandasnya.

Sementara itu, Staf Account Representastive BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Mamasa, Bahar Nur Rahman menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Kapten Inf Abdul Kadir beberapa waktu lalu.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Bahar Nur Rahman.

Pemberian santunan jaminan kematian untuk anggota TNI, merupakan program layanan tambahan dari perlindungan BPJS Ketenaga Kerjaan, selain dari Asabri yg selama ini telah berjalan bagi prajurit TNI khususnya Prajurit Kodim 1428/Mamasa.

Ia menjelaskan, setiap orang yang sudah terdaftar sebagai nasabah BPJS Ketenaga kerjaan, berhak untuk menerima santunan bantuan jasa sosial ketenaga kerjaan apabila mengalami resiko ataupun musibah kematian.

“Karena mereka telah di caver oleh BPJS ketenaga kerjaan,”katanya.

Meskipun meninggalnya bukan karena kecelakaan kerja, namun ahli waris tetap berhak menerima manfaat jaminan perlindungan.

“Semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat dan bisa digunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Plt. Danrami 1428-03/Mambi, Lettu Inf Makmur, menyerahkan bantuan sosial dari personel Kodim 1428 Mamasa sebesar 10 juta rupiah, sebagai tali asih kepada ahli waris Ny. Rosmiati, Istri Almarhum Abdul Kadir.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar