Aksi Unjuk Rasa di DPRD Mamuju, GMNI Pertanyakan Keberadaan Aset Daerah

MAMUJU, DIKITA.id – Puluhan masahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Mamuju, Rabu (30/9).

Aksi ini mempertanyakan berapa aset daerah yang tidak jelas keberadaan dan asas pemanfaatannya kepada masyarakat, dimana aset-aset tersebut berasal dari anggaran APBD.

Ini menindaklanjuti aksi beberapa waktu lalu, serta sudah dimuat di media-media terkait adanya dugaan penyalahgunaan aset-aset milik daerah yang tidak sesuai prosedural dalam aturan Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Ada beberapa kasus yang menjadi sorotan publik terkait beberapa pengadaan aset milik daerah, seperti pengadaan kapal Feri Mini yang dianggarkan oleh Pemkab pada tahun 2017 dengan anggaran 1.9 miliar dan diresmikan oleh pemkab pada tahun 2018 kemudian tidak beroperasi dengan baik, bahkan kondisi kapal feri mini kini mengalami kerusakan yang sangat parah dan bahkan sebagaian body kapal tersebut kini tenggalam di Pulau Ambo, Bala-balakang,” kata korlap aksi Andi Reski Darmawan.

Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada tindaklanjut dari Pemkab maupun DPRD dalam pengusutan pengadaan kapal feri mini yang terindikasi tidak sesuai prosedural perencanaan yang baik. Olehnya, massa aksi meminta agar hal tersebut harus dipertanggungjawabkan dan diusut sesuai supremasi hukum yang berlaku terkait penggunaan uang daerah yang tidak sesuai.

“Karena pada dasarnya APBD tersebut berasal dari uang masyarakat dan agar kemudian kejadian-kejadian pengadaan yang cacat prosedural tersebut tidak terulang kembali,” pintanya.

Selain Kapal Feri Mini, mereka juga mempertanyalam soal aset daerah berupa gedung DPRD lama yang dibongkar pada tahun 2019, yang kini menjadi kontroversi karena biaya apresial gedung DPRD lama itu hanya senilai 60 juta dan yang diserahkan ke kas daerah baru kisaran 8 jutaan.

“Ini kemudian menuai pertayaan-pertanyaan di publik yang tidak adanya transparansi dalam tubuh pemerintah. Adapula beberapa aset-aset daerah yang simpang siur keberadaannya bahkan adanya indikasi penjualan-penjualan aset berupa beberapa unit exavator dan boomag yang tidak sesuai prosedural serta tidak jelas alasan dan tujuan penjualan aset-aset milik daerah tersebut,” sebutnya.

Sementara, itu Muh Fathir Ketua GMNI Mamuju mangatakan, aksi yang dilakukan agar penegak supremasi hukum dapat mengusut kasus-kasus yang diduga menghabiskan uang negara sampai miliaran rupiah tanpa tujuan dan asas manfaat yang memihak kepada masyarakat. Katanya seharunya hal-hal seperti ini tidak boleh luput dari pengawasan DPRD dan juga pihak-pihak lainnya yang ikut dalam pemantauan keuangan daerah.

“Jangan dengan sengaja kita membiarkan kasus-kasus yang merugikan daerah, merugikan masyarakat Karena hal-hal yang tidak esinsial. Disini kami sebagai pemuda dan mahasiswa memiliki peranan dan tanggungjawab dalam mengotrol segala kebijakan maupun kerja-kerja pemerintah yang merugikan daerah dan masyarakat. Sebab mendiamkan sebuah kesalahan adalah kesalahan, dan tunduk melihat penghiatan adalah penghianatan,” tutupnya.

Selain itu mereka juga mempertanyakan kurangnya transparansi anggaran daerah di situasi covid-19. (*/Rian)

 

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar