AJI Kota Mandar Gelar Aksi Damai, Serukan Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi

Mamuju, DIKITA.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar melakukan aksi damai dan mimbar bebas, aksi tersebut merupakan rangkaian peringatan Kemerdekaan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD).

Aksi damai yang digelar, berlangsung di Jalan Ahmad Kirang Kota Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 23 Mei 2023.

Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam AJI Kota Mandar, menyerukan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Memita kepada semua pihak, agar segala bentuk kekrasan terhadap Jurnalis dihentikan.

Selain itu, mendesak pemerintah merevisi undang-undang ITE khususnya pasal-pasal karet yang memberangus kemerdekaan pers.

Tak hanya itu, juga diminta kepada para jurnalis agar selalu mematuhi Kode Etik Jurnalistik, memberikan ruang pemberitaan bagi mereka yang tidak dapat bersuara, dan mengutamakan isu-isu publik dalam pemberitaan.

Adapun poin- poin tuntutan dalam aksi damai kali ini, meminta semua pihak menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, usut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis termasuk kekerasan berbasis gender dan seksual,  berikan perlindungan terhadap setiap jurnalis saat menjalankan tugas, meminta perusahaan media menjamin hak para jurnalis.

Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat FA mengatakan, kebebasan pers menjadi bagian penting dalam kebebasan berekspresi yang tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebagai hak untuk mencari, menerima, memberikan informasi dan gagasan melalui  media.

“Menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers khusunya di Sulawesi Barat, harus ada komitmen dari semua pihak termasuk pemerintah dan penegak hukum agar kekerasan sering dialami jurnalis termasuk masyrakat sipil tidak terjadi lagi,” kata Rahmat.

Selain itu, UU ITE juga dianggap masih menjadi  Undang-Undang yang berbahaya bagi jurnalis online maupun bagi mereka yang memberikan kritik di media sosial, dimana jurnalis seringkali dijerat dengan pasal-pasal bermasalah di UU ITE.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar