Usai Minum Ballo, Seorang Lelaki di Tabulahan Mamasa Parangi Kerabatnya Sendiri

MAMASA, DIKITA.id – Seorang lelaki bernama Ahmad, warga Dusun Salunata, Desa Timoro, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran tega menebas kerabatnya sendiri hingga mengalami luka serius pada bagian kepala. Jumat 25 Desember 2020, malam.

Korban diketahui bernama Muh. Rafly alias Pio, warga Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala sebelah kanan, tepat diatas telinga.

Kejadian bermula, saat korban melontarkan kata-kata yang tak senonoh kepada Lelaki bernama Hari, sekaligus menjadi saksi dalam insiden tersebut. Sehingga, terjadilah kesalah pahaman antara pelaku dan korban.

Pelaku Ahmad, tak menerima ucapan korban terhadap saksi Hari. Kepada korban, pelaku mengatakan jika dirinya berasal dari Bugis Pinrang, yang tak bisa dipermalukan, sembari berlari mengambil parang di dalam dapur rumah miliknya.

Tak berselang lama, pelaku kemudian kembali membawa sebila parang dan menebas korban, yang mengakibatkan luka robek dibagian kepala sebelah kanan.

Berdasrkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku, diketahui dalam kondisi mabuk berat setelah keduanya mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis Ballo, di rumah Lelaki Api’.

Usai kejadian, saksi Hari meninggalkan Tempat Kejadian Pertama (TKP) menuju Polsek Tabulahan melaporkan kejadian tersebut.

“Saya langsung ke Polsek melapor karena saya sudah takut melihat darah,” kata Saksi Hari.

Tak menunggu lama, Personil Polsek Tabulahan mendatangi TKP. Namun, pelaku sudah melarikan diri.

Hingga kini, pelaku kini dalam pencarian jajaran Polsek Tabulahan. Sementara korban, telah dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayakara Mamuju, karene tingkat kesadaran sanagat rendah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum dapat terhubung dengan pihak Polsek Tabulah. Masih akan dilakukan upaya konfirmasi via telpon.

wa/rfa