TFL untuk Percepatan dan Kualitas Pembangunan Daerah

MAMASA, DIKITA.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa, melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), menggelalar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air minum dan Sanitas dan Limbah setempat, Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Rumah Susun (Rusun), Buntu Tille, Desa Bumbumbatu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sabtu 6 Maret 2021.

Kegiatan ini sebagai upaya memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang berkaitan dengan sanitasi, air bersih kondisi lingkungan dan lainnya.

Hadir dalam Kegiatan ini, Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda,  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, Daud Tandiarruan, Sekretaris Dinas PUPR, Alexander, dan Kepala Bidang Cipta Karya, Yulianus serta para Tenaga Fasilitator.

Wakil Bupati Martinus Tiranda menyampaikan, pendampingan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) yang dilaksanakan pada 2016-2021, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda), dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat.

Hal ini juga, sejalan dengan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu 100 persen akses air minum dan sanitasi serta sanitasi total berbasis masyarakat.

Wakil Bupati, Martinus Tiranda mengatakan, pendampingan pemerintah ini perlu dilakukan secara
berkesinambungan dan saling dukung antara pemerintah pihak-pihak lainnya.

Fasilitalor juga merupakan, pihak yang memiliki peran penting dalam pendampinga pencapaian akses air minum layak dan akses sanitasi layak yang herkelanjutan.

Fasilitator sangat diperlukan, dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan DAK. Hal ini, juga sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari kementerian. Selain itu, juga dalan rangka neningkatkan pendampingan di masyarakat sehingga memudahkan kegiatan dapat dilaksanakan secara kuantitas maupun kualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Daud Tandiarruan dalam sambutannya mengatakan, pada dasarnya Tenaga Fasilitator memiliki tugas, melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pembekalan masyarakat.

Olehnya itu, kepada para TFL yang telah direkrut agar melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan.

“Tenaga Fasilitator nantinya akan melakukan sosialisasi di masyarakat tentang air bersih dan juga sanitasi,” kata Daud Tandiarruan.

Untuk diketahui, fasilitator yang telah direkrut sebanyak 26 orang untuk TFL DAK dan 30 orang TFL Hibah.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar