MAMUJU, DIKITA.id – Sutina Suhardi memastikan bahwa pemerintah Kabupaten Mamuju telah menetapkan kuota untuk pengangkatan guru agama melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Kepastian ini diberikan setelah adanya tuntutan dari para guru agama yang menginginkan perbaikan status dan kesejahteraan mereka.
“Kami mendengarkan aspirasi para guru agama yang selama ini memperjuangkan nasib mereka. Tahun ini, kami menyediakan kuota untuk guru agama dalam seleksi PPPK. Ini adalah salah satu langkah nyata kami untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Sutinah Suhardi.
Pengangkatan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan tenaga pendidik di bidang agama yang sangat penting bagi pendidikan karakter dan moral generasi muda.
Sutinah juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memastikan kesejahteraan para tenaga pendidik, termasuk para guru agama, melalui kebijakan yang berkelanjutan.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para guru agama yang telah lama menunggu kepastian nasib mereka serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Mamuju,” demikian tutup Sutinah.
haj/rfa
Komentar