Polda Sulbar Pastikan Tak Ada Keramaian di Malam Tahun Baru 2021

MAMUJU, DIKITA.id – Polda Sulbar pastikan seluruh tempat hiburan malam di Sulawesi Barat, tutup saat malam pergantian Tahun 2021.

Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan jika pihaknya telah memberi instruksi kejajaran dibawahnya untuk menikdaklanjuti hal tersebut.

Hal tersebut tempuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berpotensi melahirkan klaster baru ditempat keramaian seperti tempat hiburan malam.

Terlebih saat ini jumlah kasus Covid-19 saat ini di Sulawesi Barat. Terus menanjak naik. Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Barat. Per tanggal 29 Desember 2020, pukul 15.07 Wita, jumlah kasus telah mencapai 1896 kasus positif Covid-19.

“Secara kelembagaan, Polda Sulbar tidak akan memberikan izin perayaan di malam pergantian Tahun Baru,” kata Syamsu, Kamis (24/12).

Syamsu menambahkan, untuk memastikan tidak ada pengelola tempat hiburan malam yang membandel, pihaknya akan menggelar patroli dan razia di tempat keramaian. Polisi akan menyisir semua tempat hiburan malam, dan ke tengah-tengah masyarakat untuk memastikan tak ada perayaan di malam Tahun Baru yang mengundang kerumunan.

“Kami akan melakukan penegakan hukum yang tegas bagi yang melanggar. Kami akan periksa penanggungjawabnya jika melanggar,” katanya.

Syamsu berharap masyarakat merayakan malam Tahun Baru di rumah saja, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda berakhir, bahkan sedang memasuk serangan gelombang kedua.

“Jangan sampai perayaan satu malam itu membawa musibah bagi keluar dan lingkungan kita. Mari tetap taat akan protokol kesehatan,” katanya menambahkan.

ant/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar