Pemprov Sulbar Bentuk Tim Khusus Optimalisasi Kepesertaan JKN

MAMUJU, DIKITA.id – Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Jamil Barambangi mengungkapkan bahwa kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan sebuah kebutuhan dan bukan sekedar keinginan. Oleh karena itu, dibutuhkan peran teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa dimaksimalkan untuk membentuk Tim Khusus dalam rangka peningkatan Kepesertaan Program JKN.

“Optimalisasi peran OPD belum maksimal, terutama terhadap capaian kepesertaan di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah yang memerlukan dibentuknya tim khusus dalam menangani peningkatan kepesertaan Program JKN,” ungkapnya.

Selain itu, Jamil juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intens apabila sudah dibentuk tim tersebut. Karena menurutnya kepentingan Program JKN bukan hanya kepentingan satu pihak saja.

Untuk itu, Jamil berharap seluruh pemangku Kepentingan harus intens dalam berkomunikasi dan berkolaborasi. Karena Optimalisasi Program JKN bukan hanya hajat satu OPD. Semua harus berperan dalam mewujudkan program JKN yang berkualitas agar target bisa tercapai dengan maksimal.

“Dengan upaya yang maksimal dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, capaian di atas 95% penduduk ber-JKN bukan hal mustahil,” tambahnya.

Senada dengan apa yang telah dikatakan Jamil, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin dalam paparannya menjelaskan perlunya peran serta Pemerintah Provinsi dalam optimalisasi Kepesertaan Program JKN di Wilayah Sulawesi Barat.

“Dalam upaya optimalisasi capaian peserta program JKN dari enam kabupaten di wilayah provinsi Sulawesi Barat, masih terdapat dua kabupaten dengan capaian kepesertaan di bawah 95%, yaitu Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Karenanya, tekan Umrah, butuh treatment dan juga dukungan yang optimal dari pemerintah provinsi guna pemenuhan jaminan kesehatan bagi penduduk di dua wilayah tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Umrah juga menyampaikan terkait keikutsertaan badan usaha atau karyawan institusi memberikan kontribusi penambahan jumlah peserta JKN dari Program Donasi dapat melalui perorangan, kelompok, ataupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan.

“Kami juga berharap adanya keikutsertaan dari karyawan institusi baik perorangan/kelompok dalam bentuk donasi untuk Program JKN sehingga dapat meningkatkan capaian kepesertaan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” harapnya.

rls/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar