Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang

JAKARTA, DIKITA.id – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly menyampaikan secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, dengan Ketua Umum-nya Moeldoko.

Hal itu disampaikan, Yasonna Laoly dalam keterangan pers melalui live streaming YouTube didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ujar Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Kemenkumham resmi mengumumkan setelah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).

Ia menegaskan bahwa pemerintah bertindak obyektif dan transparan dalam memberikan keputusan dalam persoalan Partai Demokrat ini.

“Jika dianggap bahwa AD/ART itu melanggar Undang-Undang Partai Politik, yah silahkan diuji dipengadilan, bukan ditempat kami ini,” demikian tegas Yasonna Laoly.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, dengan demikian persoalan kekisruhan partai Demokrat dibidang hukum administrasi negara itu sudah selesai.

“Kekisruhan Demokrat dibidang hukum administrasi negara sudah selesai, dan berada diluar urusan pemerintah,” tutup Mahfud MD.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar