Operasional Tak Dibayarkan, Sejumlah Desa Tuntut Hak

MAMASA, DIKITA.id – Forum Solidaritas Desa Kabupaten Mamasa, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Para Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Solidaritas itu, menyambangi Gedung DPRD mempertanyakan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Diketahui, sebanyak 130 desa di Kabupaten Mamasa belum menerima transferan ADD. Sehingga, Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan Kades beserta sejumlah aparat tak dibayarkan.

Forum Solidaritas Desa Kabupaten Mamasa, diterima oleh sejumlah Anggota Dewan dari masing-masing fraksi.

Pada kesempatan itu, juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari hasil pertemuan tersebut, beberapa point penting disepakati diantaranya, pembayaran ADD desa-desa akan dilakukan pada awal bulan Agustus, setelah Pemerintah Daerah (Pemda) menerima transferan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.

Selain itu, juga disepakati bahwa mulai tahun 2022 mendatang, akan diupayakan pembayaran Siltap dan tunjangan akan dilakukan setiap bulannya.

Tak hanya itu, sumber pendapatan daerah dari sektor hasil pajak dan retribusi daerah, dana bagi hasil dari sektor tersebut kedepannya juga akan dialokasikan ke desa.

Untuk mencapai setiap target pencairan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka pemerintah desa juga diharapkan mampu menyelesaikan administrasi tepat waktu.

“Kami berharap teman-teman di desa yang selama ini mengalami keterlambatan supaya lebih tertib dan disiplin mengikuti proses dan aturan yang sudah diatur,” kata Kades Balla Satanetean, Yusuf Rahmat, Rabu 14 Juli 2021, kemarin.

Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengatakan, setelah dilakukan pertemuan telah disepakati bahwa Siltap dan tunjangan akan dibayarkab setiap bulan.

“Penetapan pagu anggaran juga paling lambat 31 Desember,” kata Juan Gayang Pontiku.

Juan Gayang menuturkan, poin ketiga yang menjadi kesepakatan adalah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), utamanya yang menyangkut keuangan desa agar Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesi (Apdesi) dilibatkan.

“Kami akan mengawal hasil keputusan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Mamasa, Herry Kurniawan menyampaikan, berdasarkan petunjuk pimpinan dan pertemuan dengan Apdesi, disepakati untuk membayarkan setengah dari 40 persen ke desa.

Namun, karena ada pembayaran tunjangan hari raya dan gaji 13, sehingga dalam pengelolaan keuangan itu terbatas. Berdasarkan petunjuk pimpinan dan pertemuan dengan Apdesi maka yang dibayarkan 50 persen terlebih dahulu.

“Dan itu sudah direalisasikan,” katanya.

Selain itu, Herry menjelaskan, sebnayk 130 desa baru dibayarkan 50 persen dari 40 persen yang seharusnya, itu karena adanya refokusing anggaran.

Masih kata Herry, dari 168 desa, 130 desa baru mengajukan permohonan pencairan setelah anggaran direfokusing. Sehingga pengelolaan keuangan sedikit kerepotan.

Sementara, kurang lebih 38 desa telah diajukan sekitar bulan April lalu. Sehingga masih sempat dibayarkan penuh sebesar 40 persen.

“Yang sudah dibayarkan 40 persen bulan April sudah masuk rekomendasinya, dan kondisinya keuangan saat itu masih stabil,” tandasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar