Mervie Minta Pj Bupati Klarifikasi Soal DBH, Sugianto: Itu Tak Perlu Dipermasalahkan

MAMUJU, DIKITA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna pendapat umum fraksi terhadap RAPBD kabupaten Mamuju tahun anggaran 2021. Jumat (20/11/20).

Saat pembacaan pendapat umum Fraksi Hanura, Mervie Parasan sempat menyinggung soal pemberitaan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) yang ada di provinsi Sulawesi Barat.

Ia meminta kepada Pj Bupati Mamuju Abdul Wahab untuk mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa DBH itu dibahas di DPRD provinsi Sulbar. Sebab menurutnya, DBH itu tidak pernah dibahas di DPRD.

“DBH itu yang sempat ribut-ribut katanya dibahas di DPRD provinsi, tidak benar menurut saya, karena itu tidak masuk dalam batang tubuh APBD provinsi, berbeda dengan dana hibah dan Keuangan Khusus (BKK),” kata Mervie Parasan.

Sementara itu, H. Sugianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa itu hal yang tidak perlu dipermasalahkan.

Menurutnya, kalau ada pihak yang mengklaim bahwa DBH itu turun karena dia yang upayakan, bagi saya itu tidak masalah, yang penting dana itu benar ada.

“Bagi saya itu tidak perlu dipermasalahkan, sebab yang paling penting dana itu ada dan gaji tenaga kontrak kita bisa dibayarkan,” tegas H. Sugianto.

Politisi senior partai Golkar ini juga berharap agar pemerintah daerah kabupaten Mamuju segera membayarkan gaji PTT/GTT.

“Soal gaji tenaga kontrak, saya sepakat untuk dibayarkan, segera diselesaikan itu pembayarannya. Kasian teman-teman kita sudah 6 bulan belum menerima gaji,” demikian harap H. Sugianto.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Mamuju, Abdul Wahab mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membayar gaji tenaga kontrak yang menunggak selama kurang lebih enam bulan.

“Kami tinggal melengkapi berkas administrasinya, setelah itu kami akan bayarkan,” kata Abdul Wahab.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar