Merespon Pernyataan Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta Angkat Bicara

MAMUJU, DIKITA.id – Wakil Ketua DPRD Mamuju merespon pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Aswar Anshari Habsi yang mengatakan bahwa RDP yang digelar Komisi I DPRD Mamuju bersama Wakil Ketua DPRD Mamuju beserta sejumlah OPD dan pihak terkait dinyatakan tidak sah dan tidak memegang prinsip Kolegial Kolektif.

Hal itu diketahui saat rekaman pembicaraan Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Habsi dengan seseorang mulai viral dikalangan anggota DPRD Mamuju, dimana saat itu Ketua DPRD Mamuju dengan tegas menyatakan bahwa rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta bersama dengan Ketua Komisi I DPRD Mamuju H. Sugianto dinyatakan tidak sah.

Melalui pernyataan sikapnya, Syamsuddin Hatta menguraikan, Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Aswar Anshari Habsi melalui rekaman pembicaraan via telepon dengan seseorang yang menyatakan bahwa agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju bersama Pihak terkait yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta, dinyatakan tidak sah dan tidak memegang prinsip Kolegial Kolektif, yang mestinya istilah yang benar adalah Kolektif Kolegial.

Pertama, saya ingin menyampaikan bahwa Kolektif Kolegial adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, baik itu musyawarah untuk mencapai mufakat atau voting, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.

Politisi senior Partai Demokrat ini menguraikan, Perlu diketahui bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju yang dipimpin Wakil Ketua Syamsuddin Hatta pada Selasa, 12 Januari 2021, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, BPKAD Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju serta sejumlah Kepala Desa yang juga turut serta hadir dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut Syamsuddin Hatta menyampaikan, Selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju bersama dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, kami telah mengambil langkah sesuai dengan tupoksi dengan mekanisme yang ada, dimana kami menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mendengarkan secara langsung tentang hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades Kabupaten Mamuju tahun 2021.

Dengan mendengarkan dan menampung seluruh saran, masukan serta pertimbangan oleh OPD dan berbagai pihak terkait termasuk Komisi I serta anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang juga turut hadir, tentu hal tersebut jelas memegang teguh prinsip Kolektif Kolegial, sebab selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju kami tidak mengambil keputusan sendiri.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada Ketua DPRD Kabupaten Mamuju untuk segera meluruskan statement tersebut demi terciptanya situasi harmonis didalam memimpin Lembaga Perwakilan Rakyat yang terhormat ini,” demikian tegas Syamsuddin Hatta.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar