Menteri Agama Lantik Dr. Zain Sebagai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri

MAMASA, DIKITA. id- Menteri Agama Republik Indonesia melantik Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain d sebagai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri .

Pelantikan tersebut dilaksanakan via Zoom dari Gedung Prof. H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI Jakarta dan Muhammad Zain berada di Kabupaten Mamasa, Jum’at (18/10/2024) siang.

“Dengan Nama Allah SWT, atas Taufiq dan Hidayah-Nya, maka pada hari ini, Jum’at tanggal 18 Oktober 2024.

“Saya Menteri Agama Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia,” ucap Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas yang akrab disapa Gusmen.

Menurut Menteri Agama, Yaqut . Pihaknya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan .

Sementara itu, Dr. Muhammad Zain, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama RI, Gus Yaqut Cholil Quomas yang telah mempercayakan amanah baru kepadanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Agama RI, Gus Yaqut Cholil Quomas yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama,” kata Zain saat diwawancara setelah pelantikan.

Baginya, jabatan tersebut adalah amanah dari Allah SWT dan penugasan dari Negara yang harus diemban dalam menyelesaikan dan melayani umat di bidang haji di Indonesia.

“Saya mulai dengan Bismillah, saya siap mengemban amanah dari Gusmen yang sebelumnya sudah mengamanahkan sebagai Inspektur Wilayah IV, Itjen Kementerian Agama RI. Saya kira, ini tantangan tersendiri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zain menyampaikan upaya, tekad, kerja keras dan pengalaman birokrasinya serta jejaring yang dibangun selama ini, insya Allah akan mewujudkan pelayanan haji yang lebih baik.

“Seperti kita lihat di media, mengurus haji dan melayani umat mempunyai tantangan dan dinamikanya sendiri,” pungkas Zain

(Fh/HN) .

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar