MA Tolak Gugatan Yusril, SDK: Kami Percaya Hukum Punya Nurani

JAKARTA, DIKITA.id – Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak judicial review atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas pemohon yang memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra.

“Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, dikutip pada laman detikcom, Selasa (9/11/2021).

Perkara bernomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham. Dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD ART.

“MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP,” kata Andi menerangkan alasan majelis tidak menerima judicial review itu.

Berikut ini alasan lainnya:

1. AD/ART Parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan;
2. Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU;
3. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

“Diputus Selasa, 9 November 2021,” pungkas Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI, DR. H. Suhardi Duka (SDK) menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya percaya pada proses peradilan.

“Saya percaya bahwa hukum di Indonesia masih punya nurani, dan nurani para hakim juga masih terjaga,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar yang akrab disapa SDK.

Ia menjelaskan, gugatan ini dibuat-buat oleh Yusril bersama empat orang mantan ketua DPC yang menggugat AD/ART Partai Demokrat yang jelas tidak masuk dalam tata urutan perundang-undangan.

“Jadi sejak awal kami tidak khawatir dengan gugatan itu, justru saat ini elektabilitas kami semakin bagus karena rakyat tahu kami berada pada posisi yang benar,” demikian tutup SDK.

*/rfa