KPU Mamuju Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Mamuju Tahun 2024

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Acara ini berlangsung di Waterpark Hotel Maleo, Mamuju, pada Senin (23/9/2024) malam, dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta pendukung.

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan memperhatikan Berita Acara KPU Kabupaten Mamuju Nomor 445/PL.02.3-SD/7602/2/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 831 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Mamuju mengumumkan Hasil Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024 sebagai berikut :

BERIKUT HASIL PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAMUJU TAHUN 2024 (Download Disini)

Pasangan nomor urut 1, Calon Bupati, Dr, Hj, Sitti Sutinah S, SH.,M.Si dan Calon Wakil Bupati, Yuki Permana, S.T diusul oleh Partai Politik diantaranya :

  • Partai NasDem
  • Partai Hati Nurani Rakyat
  • Partai Keadilan Sejahtera
  • Partai Amanat Nasional
  • Partai Kebangkitan Bangsa
  • Partai Gerakan Indonesia Raya
  • Partai Demokrat
  • Partai Solidaritas Indonesia
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  • Partai Ummat

Pasangan nomor urut 2, Calon Bupati,  Ado Mas’ud, S.Sos dan Calon Wakil Bupati, H. Damris. S.Pd, diusul oleh Partai Politik diantaranya :

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Partai Golongan Karya

Hasil pengundian tersebut, pasangan TAKI (Tina-Yuki) mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan ADAMI (Ado-Damris) mendapatkan nomor urut 2. Kedua paslon siap memperebutkan suara rakyat pada Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Acara pengundian berlangsung sangat meriah, dengan para pendukung dan pengurus partai politik pengusung kedua pasangan calon menyambut dengan sorak sorai dan semangat. Riuh tepuk tangan menggema di Waterpark Hotel Maleo ketika nomor urut masing-masing paslon diperlihatkan.

Meski suasana penuh dengan antusiasme, Ketua KPU Mamuju, Indo Ipe, mengingatkan para pendukung agar tidak terburu-buru melakukan kampanye, karena tahapan kampanye belum dimulai.

“Untuk semua pendukung kedua paslon, harap diingat bahwa kampanye belum boleh dilakukan. Tahapan kampanye baru akan dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang,” ujar Indo Ipe.

Ia juga berharap agar seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan damai dan tertib, serta mendorong seluruh pihak untuk menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye dan pemilihan berlangsung.

np/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar