KPID Sulbar Serahkan Buku Dinamika Pengawasan Penyiaran ke Mitra Kerja

MAJENE, DIKITA.id – Pasca pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 pada empat kabupaten di wilayah Sulbar, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar terus membangun komunikasi dengan penyelenggara pemilihan baik di Bawaslu maupun di KPU dalam rangka perbaikan kualitas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran pada lembaga penyiaran pada pemilu/pemilihan yang akan datang.

Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Busran Riandhy usai melakukan silaturahmi dengan koordinator divisi pengawasan dan Humas Bawaslu Majene Indrianah Mustafa, dan Komisioner KPU Majene, Munawir Ridwan, Subhan dan Muhammad Irjan  dan Sekertaris KPU Majene Bustaman, Jumat,(4/6).

Menurutnya, KPID sebagai regulator penyiaran, memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan iklan kampanye dalam setiap pemilihan, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan pemilu.

“Tugas KPI ini diperkuat dengan adanya kesepakatan bersama gugus tugas pengawasan iklan kampanye, tentu kedepan ini akan menjadi perhatian KPI menghadapi Pemilu/Pemilihan 2024 mendatang,” jelas Busran.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid menyerahkan buku Dinamika Pengawasan Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran yang disusun KPID Sulbar kepada Bawaslu Majene yang diwakili Indrianah Mustafa, dan kepada Munawir Ridwan dari KPU Majene.

Di kesempatan tersebut, Muhammad Subhan Komisioner KPU Majene juga menyerahkan dua buku Laporan Hasil Pilkada Serentak Pilkada Majene 2020 dan Lensa Pilkada Majene kepada KPID Sulbar.

Humas KPID Sulbar/Zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar