Kominfo, DPR RI dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi untuk Keberhasilan Analog Switch Off (ASO)

JAMBI, DIKITA.id – Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sebagaimana amanat Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 72 angka 8 memerlukan dukungan banyak pihak. Karena ASO memiliki urgensi penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Komisi 1 DPR RI dan Pemerintah Daerah, terus menerus mendorong sosialisasi dan ajakan segera beralih ke siaran TV Digital.

Dalam dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Pembagian Set Top Box (STB)” yang berlangsung di Provinsi Jambi, Senin (27/6/2022), Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan untuk keberhasilan migrasi siaran TV digital atau ASO, Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak telah menyiapkan dukungan berupa empat hal.

Pertama, dukungan infrastruktur, yaitu penyediaan multipleksing (MUX) siaran digital. Penyelenggaraan multipleksing telah mampu menampung setiap siaran televisi yang bermigrasi ke digital dan menjangkau minimal 70 persen populasi masyarakat Indonesia.

Kedua, migrasi siaran televisi analog ke digital. Lembaga Penyiaran, publik maupun swasta, harus mengalihkan program siarannya ke multipleksing siaran digital agar pemirsanya tertarik untuk ikut beralih. “Jangan sampai ketika masyarakat siap bermigrasi, program siarannya belum ada. Ini sudah dipastikan lebih dulu ke LPP dan LPS”, kata Dirjen Usman.

Ketiga, penyediaan perangkat Set Top Box (STB) atau TV digital. Perangkat STB atau TV digital harus mudah diperoleh dengan harga terjangkau. Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin dalam data DTKS Kementerian Sosial, akan diberikan STB tanpa biaya. Total bantuan STB yang akan diberikan mencapai 6.7 juta buah sesuai dengan jumlah Rumah Tangga Miskin yang terdata.

“Kemudian yang keempat, yaitu sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar masyarakat memahami manfaat TV Digital, agar secara sukarela bermigrasi ke sana,” ungkap Dirjen Usman.

Tiga Tahapan ASO di Provinsi Jambi

Lebih lanjut, Dirjen Usman menjelaskan di provinsi Jambi peralihan TV Analog ke siaran TV Digital atau ASO memiliki tiga tahapan.

“Pada tahap pertama, empat daerah, yaitu Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Sarolangun. Selanjutnya, pada tahap kedua ASO meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, dan Merangin,” kata Dirjen Usman.

Lalu pada tahap ketiga atau tahap akhir ASO, ada dua kawasan, yaitu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Setelah tahap ketiga ini, 2 November 2022, seluruh Indonesia tidak lagi ada siaran TV Analog dan selanjutnya beralih ke siaran TV Digital.

Ketersediaan Set Top Box (STB) seluruhnya disediakan oleh penyelenggara MUX. Menurut Dirjen Usman, Provinsi Jambi akan menerima bantuan sebanyak 39.550 STB (data akan terus diupdate) untuk rumah tangga miskin yang memenuhi syarat. STB itu akan disediakan oleh LPS penyelenggara MUX dan dari bantuan pemerintah.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya mengapresiasi acara yang berlangsung termasuk bantuan Set Top Box (STB) yang sudah disalurkan di Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, telah diterima perangkat Set Top Box (STB) gratis. Pemberian ini merupakan upaya Pemerintah untuk membantu masyarakat dalam penyediaan STB.”

Gubernur Jambi berharap agar bantuan STB disalurkan untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu agar tetap terpenuhi hak untuk mendapat informasi saat siaran TV analog dimatikan untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hasbi Anshory mendukung peralihan ke siaran TV digital. Menurutnya, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dan masyarakat perlu beradaptasi.

“Kita tiba di sebuah fase di mana zaman terus bergerak. Digitalisasi telah menjangkau jauh ke dalam seluruh dimensi kehidupan manusia. Dengan segala efisiensi dan efektivitas, digitalisasi bahkan telah merambah ke dunia penyiaran kita. Beradaptasi adalah ikhtiar menjemput siaran digital yang jauh lebih berkualitas dari siaran analog,” kata Hasbi.

(AJP/ AF/Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)