Kolaborasi UMI-DPD RI, Gelar FGD Kupas Presidential Threshold dan Oligarki

MAKASSAR, DIKITA.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali dipercaya menyelenggarakan even berkelas. Kali ini adalah kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaulat UMI sebagai pelaksana.

Dalam FGD yang dilaksanakan secara online dan offline bertajuk ‘Presidential Threshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa’ ini dipusatkan di Auditorium Aljibra, Kampus II UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan yang menghadirkan pembicara utama (Kenote Speaker) Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Dr Jayadi Nas.

Jayadi Nas dalam sambutannya mengaku, membahas secara kritis perihal Unsang-undang (UU) Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sangat penting dilakukan di lingkungan akademik. Mengingat, kata akademisi Universitas Hasanuddin itu, sampai saat ini, UU yang salah satu pasalnya berisikan perihal Presidential Threshold masih diliputi perdebatan.

“Apakah UU itu adalah harga mati dan tidak bisa berubah. Jawabannya tidak. Seperti tadi yang dijelaskan oleh banyak akademisi termasuk sambutan Rektor tadi bahwa ini harus didiskusikan kembali. Kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegas Jayadi Nas.

Sementara itu, Rektor UMI Prof Basri Modding dalam sambutannya, mengaku, UMI sangat terbuka menjadi wadah pengkajian untuk mendiskusikan aspek akademis terkait Presidential Threshold. Bahkan, menurut Guru Besar Fakultas Ekonomis dan Bisnis (FEB) UMI ini, UMI akan membentuk tim khusus untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi perihal tema di atas apakah kemudian penting untuk dijalankan atau tidak.

“Apapun itu dalam undang-undang prinsipnya UMI akan mendukung. Tapi kalau terdapat permasalahan yah harus sama-sama kita diskusikan seperti persoalan oligarki ini dan presidential threshold itu,” tegas mantan Direktur Pascasarjana UMI ini.

Sedang, La Nyalla Mattalitti dalam materinya menjelaskan banyak terkait dampak buruk pelaksanaan Presidential Threshold yang bisa memberikan pengaruh negatif bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Ada tiga pertanyaan mendasar sebagai pemantik. Pertama, apakah pengaturan presidential threshold dalam UU sudah sesuai dengan konstitusi. Jawabannya tidak, ada hampir semua pakar Hukum Tata Negara menyatakan demikian,” beber Senator dari Jawa Timur ini.

“Kedua, apakah peraturan Presidential Threshold ini sudah sesuai dengan keinginan masyarakat? mengingat kebutuhan masyarakat saat ini adalah minimal terpenuhinya kebutuhan dasar. Masyarakat banyak menolak seperti kasus kemarin saat Omnibuslaw,” sambung La Nyalla.

Ketiga, disebutkan mantan Ketua Umum PSSI itu, apakah Presidential Threshold ini dimasukkan untuk memperkuat presidential dan demokrasi? Begitu tiga pertanyaan mendasar dari La Nyalla.

Pada sesi FGD, kegiatan kolaborasi UMI dan DPD RI itu menghadirkan dua narasumber yakni Tamsil Linrung Anggota DPD RI Sulawesi Selatan dan Dr Fahri Bachmid SH MH Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMI.

Terpantau, kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan sivitas akademika UMI itu dihadiri oleh jajaran pejabat DPD RI di antaranya Andi Muh Ihsan Senator Sulawesi Selatan, Habib Ali Alwi Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR/Senator Banten, H TB M ALI Ridho Azhari SH MIKom Wakil Ketua BKSP DPD RI/Senator Banten, Ir H Dfafar Alkatiri MM MPdI Senator Sulawesi Utara, Ajbar Senator Sulawesi Barat, dan Syaifudin Alamsyah Staf Khusus Ketua DPD RI.

Kemudian, pimpinan Ormas Islam Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sulsel, serta partai politik tingkat Sulawesi Selatan.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar